Quantcast
Channel: SEJARAH BONE
Viewing all 127 articles
Browse latest View live

Ungkapan Toriolo

$
0
0
by Gita
Di kalangan Bangsa Bugis, mungkin tidak asing di telinga kita ungkapan-ungkapan leluhur (To Riolota). Ungkapan Tradisonal sebagai aspek budaya yang diakui mengandung nilai-nilai yang perlu dilestarikan. Hal semacam ini sekarang sudah sangat langka. Hanya sesekali ada terdengar diucapkan oleh orang-orang tua disaat ada pertemuan tradisi (acara Budaya). Selain kandungan yang ada didalamnya juga segi sastranya sangat halus, sampai tidak mudah dibuat oleh orang.
Ungkapan ini biasanya disampaikan kepada anak untuk melakukan sesuatu kebiasaan baik yang baik maupun tidak baik, tetapi membuatkan semacam sebab akibat yang sangat ditakuti oleh si anak. Misalnya ibu mati, dia bisa pendek umur, ia terlambat besar. Begitu pula sebaliknya, ada yang sesungguhnya diperintahkan melakukannya, dengan akibat baik apabila dilakukannya.
Beberapa Ada-ada To Riolo yang merupakan nasihat orang tua kepada anaknya antara lain sebagai berikut:
1.MAUNI COPPO' BOLANA GURUTTA' RIUJA MADORAKAMONI'
Artinya : Walaupun bubungan atap rumah Guru yang dicela, maka kita pun berdosa.
FungsI : Agar anak senantiasa menghormati Gurunya.
Nilai : Pendidikan akhlak.

2.AJA' MUOPPANG NASABA MATEI MATI INDO'MU
Artinya : Jangan Engkau tidur tengkurap/ meniarap, nanti mati ibumu.
Fungsi : Supaya anak menghentikan kebiasaan yang merugikan dirinya yakni bisa berakibat sesak nafas
Nilai : Pendidikan kesehatan.

3. NAREKKO PURANI RIACCINAUNGI PASSIRING BOLANA TAUWE TEMPEDDINNI RINAWA-NAWA MAJA
Artinya : Kalau kita sudah berteduh dibawah atap rumahnya seseorang, sudah tidak boleh lagi dibenci (diusahakan ia binasa).
Fungsi : Supaya anak tahu menghargai budi orang lain.
Nilai : Pendidikan akhlak

4. AJA MULEU RI TANAE, KONALLEKKAIKO MANU-MANU MATEITU INDO'MU
Artinya : Jangan kamu baring ditanah, karena kalau ada burung melewatimu ibumu akan mati.
Fungsi : Supaya anak jangan mengotori dirinya.
Nilai : Pendidikan kesehatan.

5. AJA MUALA AJU PURA RETTE' WALIE NAKOTENNA IKO RETTE'I, AJA' TO MUALA AJU RIPASANRE'E, KOTENNA IKO PASANREI
Artinya : Jangan kau ambil kayu yang sudah dipotong ujung dan pangkalnya. Dan jangan pula engkau ambil kayu yang tersandar, kalau bukan kau yang sandarkan.
Fungsi : Supaya anak tahu menghargai hak orang lain.
Nilai : Pendidikan kejujuran.

6. AJA MUINUNG TETTONG, MALAMPEI LASOMU
Artinya : Jangan minum berdiri, nanti panjang kemaluanmu.
Fungsi : Supaya gelas tidak jatuh/pecah.
Nilai : Memelihara keselamatan barang.

7. AJA MUNAMPUI TANAE, MATARUKO
Artinya : Jangan menumbuk tanah, karena kamu bisa jadi tuli.
Fungsi : Supaya anak tidak mengotori dirinya sendiri.
Nilai : Pendidikan kebersihan.

8. NGOWA NA KELLAE, SAPU RIPALE PAGGANGKANNA
Artinya : Loba dan tamak, berakibat kehampaan.
Fungsi : Supaya anak tahu mensyukuri yang ada (sedikit tapi halal).
Nilai : Pendidikan untuk menghormati hak orang lain (tidak serakah)

9. AJA MUANRE TEBBU RI LEUREMMU, MATEI INDO'MU
Artinya : Jangan makan tebu ditempat tidurmu, akan mati ibumu.
Fungsi : Supaya anak tidak kotor, dan dikerumuni semut.
Nilai : Pendidikan kebersihan.

10. RICAU AMACCANGNGE, RIABBIASANGENGNGE
Artinya : Kalah kepintaran dari kebiasaan atau pengalaman.
Fungsi : Supaya anak rajin membiasakan diri belajar.
Nilai : Pendidikan kepatuhan.

11. Aja Muakkelong Riyolo Dapureng, Tomatowa Matu Muruntu’
Artinya : Jangan menyanyi di muka dapur, jodohmu nanti orang tua.
Fungsi : Supaya anak tahu menempatkan sesuatu pada posisinya masing-masing.
Nilai : Pendidikan ketertiban.

12.GETTENG LEMPU ADATONGENG
Artinya : Tegas, jujur serta berkata benar.
Fungsi : Supaya anak teguh pada pendirian,,jujur, dan berbudi bahasa yang baik.
Nilai : Pendidikan mental.

13. Aja Mubuangi Sanru’e, Maponco Sunge tauwe.
Artinya : Jangan menjatuhkan sendok, kita pendek umur.
Fungsi : Supaya sendok tak jatuh kotor.
Nilai : Pendidikan kebersihan.

14. Komuturusiwi Nafessummu, padaitu mutonanginna lopi Masebbo’E.
Artinya : Kalau kamu menuruti nafsumu, sama saja engkau menumpang perahu bocor.
Fungsi : Kalau tidak tahu mengendalikan diri, pasti binasa.
Nilai : Pendidikan untuk mengendalikan diri (amarah).

15. Engkatu Ada Matarengngi Nagajangnge.
Artinya : Ada perkataan lebih tajam dari keris.
Fungsi : Supaya anak memelihara selalu bahasanya kepada orang lain.
Nilai : Pendidikan akhlak.

16. Naiyya Balibolae, Padai Selessurengnge.
Artinya : Adapun tetangga itu sama dengan saudara.
Fungsi : Supaya kita menghormati tetangga.
Nilai : Pendidikan akhlak bermasyarakat.

17. Aja Mutudang risumpangnge, Mulawai dalle’E.
Artinya : Jangan duduk dimuka pintu, kau menghambat rezeki.
Fungsi : Supaya anak tidak menghalangi orang yang mau lewat.
Nilai : Pendidikan Tatakrama.

18. Rekko Mupakalebbi’i Tauwe, Alemutu Mupakalebbi.
Artinya : Kalau kamu memuliakan orang, berarti dirimulah yang kau muliakan.
Fungsi : Agar anak senantiasa memuliakan dan menghargai orang lain.
Nilai : Pendidikan Tatakrama.

19. Aja’ Muasseringangngi Pale’mu, Sapu ripalekko.
Artinya : Jangan jadikan sapu telapak tanganmu, nanti kamu hampa tangan.
Fungsi : Supaya anak jangan mengotori tangannya, dan bisa kena benda tajam.
Nilai : Pendidikan kebersihan.

20. Aja Mutudangiki angkangulungnge, malettakko.
Artinya : Jangan menduduki bantal, nanti kau kena bisul.
Fungsi : Agar anak tidak merusak alat tempat tidur.
Nilai : Pendidikan untuk tetap memelihara peralatan.

21. Anreo Dekke inanre, Namalampe Welua’mu.
Artinya : Makanlah Nasi yang hangus pada dasar periuk supaya panjang rambutmu.
Fungsi : Membuat anak mau saja makan nasi yang tidak baik (hangus).
Nilai : Pendidikan pembiasaan anak tidak mubazir.

22. Resopa Natemmangingngi, Malomo nNletei Pammase Dewata Artinya : Hanya kerja disertai ketekunan, mudah mendatangkan rezeki Tuhan. Fungsi : Agar anak tidak malu bekerja keras untuk mendapat rezeki. Nilai : Pendidikan kerajinan dan ketekunan.

23. Naiyya Olokolo’E Tuluna Riattenning, Naiyya Tauwe Adanna Riattenning.
Artinya : Kalau binatang, talinyalah yang dipegang, kalau manusia perkataannya yang dipegang.
Fungsi : Agar anak konsisten dapat menepati perkataannya. Nilai : Pendidikan kejujuran (akhlak).

24. Cicemmitu tauwe Tai ri lalengnge, Idi’na sini riaseng. Artinya : Sekali kita berak di jalan, maka kitalah yang selalu dituduh.
Fungsi : Jangan sekali-kali kita berbuat yang tidak baik, karena selalu kitalah yang dituduh kalau ada perlakuan yang sama.
Nilai : Pendidikan anak jangan melakukan yang buruk.

25. Panni’na manue muanre, Malessiko lari.
Artinya : Sayapnyalah ayam yang kau makan, jadinya kau kuat lari.
Fungsi : Supaya anak tidak manja dalam memilih makan.
Nilai : Pendidikan agar anak tidak membuat masalah terhadap makanan keluarga.

26. AJA MURENNUANGNGI ANU DEE RI LIMAMMU
Artinya : Janganlah engkau terlalu mengharapkan apa yang belum ada pada tanganmu.
Fungsi : Supaya tidak terlalu berani mengharapkan barang (uang) yang belum tentu didapat (hari) itu.
Nilai : Peringatan agar tidak meremehkan janji, sampai salah jadinya.

Gambaran Umum Kabupaten Bone

$
0
0

MAKNA KATA " BONE" MENURUT BAHASA BUGIS

Bone dahulu disebut TANAH BONE. Berdasarkan LONTARAK bahwa nama asli Bone adalah PASIR, dalam bahasa bugis dinamakan Bone adalah KESSI (pasir). Dari sinilah asal usul sehingga dinamakan BONE. Adapun bukit pasir yang dimaksud kawasan Bone sebenarnya adalah lokasi Bangunan Mesjid Raya sekarang ini letaknya persis di Jantung Kota Watampone Ibu Kota Kabupaten Bone tepatnya di Kelurahan Bukaka. Kabupaten Bone adalah Suatu Kerajaan besar di Sulawesi Selatan yaitu sejak adanya ManurungngE Ri Matajang pada awal abad XIV atau pada tahun 1330. ManurungngE Ri Matajang bergelar MATA SILOMPO’E sebagai Raja Bone Pertama memerintah pada Tahun 1330 – 1365. Selanjutnya digantikan Turunannya secara turun temurun hingga berakhir Kepada ANDI PABBENTENG sebagai Raja Bone ke– 33 Diantara ke – 33 Orang Raja yang telah memerintah sebagai Raja Bone dengan gelar MANGKAU, terdapat 7 (tujuh) orang Wanita.

Struktur Pemerintahan Kerajaan Bone dahulu terdiri dari :

• ARUNG PONE (Raja Bone) bergelar MANGKAU

• MAKKEDANGNGE TANAH ( Bertugas dalam bidang hubungan/urusan dengan kerajaan lain (Menteri Luar Negeri)

• TOMARILALENG (Bertugas dalam Bidang urusan dalam daerah Kerajaan lain (Meteri dalam Negeri)

• ADE PITU (Hadat Tujuh)

Terdiri dari Tujuh orang, merupakan Pembantu Utama/Pemimpin Pemerintahan di Kerajaan Bone, masing-masing :

1. ARUNG UJUNG

Bertugas mengepalai Urusan Penerangan Kerajaan Bone.

2. ARUNG PONCENG

Bertugas mengepalai Urusan Kepolisian/Kejaksaan dan Pemerintaha.

3. ARUNG T A’

Bertugas mengepalai Urusan Pendidikan, dan mengetuai Urusan perkara Sipil.

4. ARUNG TIBOJONG

Bertugas mengepalai Urusan perkara/Pengadilan Landschap/ badat besar dan mengawasi urusan perkara Pengadilan Distrik/ badat kecil.

5. ARUNG TANETE RIATTANG

Bertugas mengepalai memegang Kas Kerajaan, mengatur Pajak dan Pengawasan Keuangan.

6. ARUNG TANETE RIAWANG

Bertugas mengepalai Pekerjaan Negeri (Landschap Werken-LW) Pajak Jalan dan Pengawas Opzichter.

7. ARUNG MACEGE

Bertugas mengepalai Urusan Pemerintahan Umum dan Perekonomian.

•PONGGAWA (Panglima Perang )Bertugas dibidang Pertahanan Kerajaan Bone dengan membawahi 3 (tiga) perangkat masing-masing :

1. ANREGURU ANAKARUNG

Bertugas mengkoordinir para anak Bangsawan berjumlah 40 (Empat puluh) orang bertugas sebagai pasukan elit Kerajaan.

2. PANGULU JOA

Bertugas mengkoordinir pasukan dari rakyat Tana Bone yang disebut Passiuno artinya : pasukan siap tempur dimedan perang setiap saat; rela mengorbankan jiwa raganya demi tegaknya Kerajaan Bone dari gangguan Kerajaan lain.

3. DULUNG (Panglima Daerah)

Bertugas mengkoordinir daerah Kerajaan bawahan, di Kerajaan Bone terdapat 2 (dua) Dulung (Panglima Daerah) yakni Dulungna Ajangale dari kawasan Bone Utara dan Dulungna Awang Tangka dari Bone Selatan.

a.JENNANG (Pengawas)

Berfungi mengawasi para Petugas yang menangani bidang pengawasan baik dalam lingkungan istana, maupun dengan daerah/ kerajaan bawahan.

b.KADHI (Ulama) Perangkatnya terdiri dari Imam, Khatib, Bilal, dan lain-lain, bertugas sebagai Penghulu Syara dalam Bidang Agama Islam, Keberadaan Kadhi (Ulama) di Kerajaan Bone ini senantiasa bekerja sama demi kemaslahatan rakyat, bahkan Raja Bone(Mangkau) meminta Fatwa kepada Kadhi khususnya menyangkut hukum islam.

c.BISSU ( Waria) Bertugas merawat benda – benda Kerajaan. Disamping melaksanakan pengobatan tradisional, juga bertugas dalam kepercayaan kepada Dewata SeuuwaE. Setelah masuknya Agama Islam di Kerajaan Bone, kedudukan Bissu di non aktifkan. Waktu bergulir terus maka pada tahun 1905 Kerajaan Bone di kuasai oleh Penjajah Belanda. Kemudian atas persetujuan Dewan Ade PituE Ri Bone nama LALENG BATA sebagai Ibu Kota Kerajaan Bone diganti namanya menjadi WATAMPONE sampai sekarang. Pada tanggal 2 Desember 1905 oleh Pemerintah Belanda di Jakarta menetapkan bahwa adapun pengertian TELLUMPOCCOE ( Tri Aliansi) di Sulawesi Selatan ialah : Bone, Wajo dan Soppeng. Disatukan dalam satu sistem pemerintahan yang dinamakan AFDELING. Dimana Afdeling Bone dibagi menjadi 3 (tiga) bagian dengan nama Onder Afdeling masing-masing :

1. Onder Afdeling Bone Utara Ibu Kotanya Pompanua, Ibu kota Afdeling ini ditempati oleh Asisten Residen.

2. Onder Afdeling Bone Tengah Ibu Kotanya Watampone diperintah oleh Controler.

3. Onder Afdeling Bone Selatan Ibu kotanya Mare diperintah Oleh Aspiran Controler.

Pada tahun 1944 ketika tentara Jepang semakin terdesak oleh Sekutu,Jepang berusaha mengajak rakyat untuk membela Tanah Airnya. Jika di Pulau Jawa dan daerah lainnya terbentuk oleh suatu Wadah untuk menghimpun rakyat untuk mencapai Kemerdekaan, maka di Tana Bone dibentuk suatu Organisasi yang dikenal dengan nama SAUDARA kepanjangan dari SUMBER DARAH RAKYAT. SAUDARA ini dibentuk adalah merupakan persiapan Badan persetujuan yang sesungguhnya berjuang untuk mencegah kembali penjajahan Belanda di Indonesia. Kabupaten Bone setelah lepas dari Pemerintahan Kerajaan, sampai saat ini tercatat 13 (tiga belas) Kepala Daerah di beri kepercayaan untuk mengembang amanah pemerintahan di Kabupaten Bone masing-masing :

1. Andi Pangeran Petta Rani

Kepala Afdeling/ Kepala Daerah Tahun 1951 sampai dengan tanggal 19 Maret 1955.

2. Ma’Mun Daeng Mattiro

Kepala Daerah tanggal 19 Maret 1955 sampai dengan 21 Desember 1957.

3. H.Andi Mappanyukki

Kepala Daerah/ Raja Bone tanggal 21 Desember 1957 sampai dengan 21 1960.

4. Kol. H.Andi Suradi

Kepala Daerah tanggal 21 M e i l960 sampai dengan 01 Agustus 1966.

5. Andi Baso Amir

Kapala Daerah Tanggal 02 Maret 1967 sampai dengan 18 Agustus 1970.

6. Kol. H. Suaib

Bupati Kepala Daerah tanggal 18 – 08 - 1970 sampai dengan 13 Juli 1977.

7. Kol.H.P.B.Harahap

Bupati Kepala Daerah tanggal 13 Juli 1977 sampai dengan 22 Pebruari 1982.

8. Kol.H.A.Made Alie

PGS Bupati Kepala Daerah tanggal 22 Pebruari 1982 sampai dengan 6 April 1982 sampai dengan 28 Maret 1983.

9. Kol.H.Andi Syamsul Alam

Bupati Kepala Daerah tanggal 28 Maret 1983 sampai dengan 06 April 1988.

10. Kol.H.Andi Sjamsul Alam

Bupati Kepala Daerah tanggal 06 April 1988 sampai dengan 17 April l993.

11. Kol. H.Andi Amir

Bupati Kepala Daerah tanggal 17 April 1993 Sampai 2003

12. H. A. Muh. Idris Galigo,SH (Bupati Terpilih 2003-2013)

A.Sejarah Berdirinya Kabupaten Bone

Kerajaan Tana Bone dahulu terbentuk pada awal abad ke- IV atau pada tahun 1330, namun sebelum Kerajaan Bone terbentuk sudah ada kelompok-kelompok dan pimpinannya digelar KALULA Dengan datangnya LA UBBI yang digelar TO MANURUNG ( Manurungge Ri Matajang ) atau MATA SILOMPO-E. maka terjadilah penggabungan kelompok-kelompok tersebut termasuk Cina, Barebbo, Awangpone dan Palakka. Pada saat pengangkatan TO MANURUNG MATA SILOMPO- E menjadi Raja Bone, terjadilah kontrak pemerintahan berupa sumpah setia antara rakyat Bone dalam hal ini diwakili oleh penguasa Cina dengan 10 MANURUNG , sebagai tanda serta lambang kesetiaan kepada Rajanya sekaligus merupakan pencerminan corak pemerintahan Kerajaan Bone diawal berdirinya. Disamping penyerahan diri kepada Sang Raja juga terpatri pengharapan rakyat agar supaya menjadi kewajiban Raja untuk menciptakan keamanan, kemakmuran, serta terjaminnya penegakan hukum dan keadilan bagi rakyat. Adapun teks Sumpah yang diucapkan oleh penguasa Cina mewakili rakyat Bone berbunyi sebagai berikut ;

“ ANGIKKO KURAUKKAJU RIYAAOMI’RI RIYAKKENG

KUTAPPALIRENG ELOMU ELO RIKKENG ADAMMUKKUWA MATTAMPAKO

KILAO.. MALIKO KISAWE. MILLAUKO KI ABBERE.

MUDONGIRIKENG TEMMATIPPANG. MUAMPPIRIKKENG

TEMMAKARE. MUSALIMURIKENG TEMMADINGING “

Terjemahan bebas ;

“ ENGKAU ANGIN DAN KAMI DAUN KAYU, KEMANA BERHEMBUS KESITU

KAMI MENURUT KEMAUAN DAN

KATA-KATAMU YANG JADI DAN BERLAKU ATAS KAMI, APABILA ENGKAU

MENGUNDANG KAMI MENYAMBUT

DAN APABILA ENGKAU MEMINTA KAMI MEMBERI, WALAUPUN ANAK

ISTRI KAMI JIKA TUANKU TIDAK SENANGI KAMIPUN TIDAK

MENYENANGINYA, TETAPI ENGKAU MENJAGA KAMI AGAR TENTRAM,

ENGKAU BERLAKU ADIL MELINDUNGI AGAR KAMI MAKMUR

DAN SEJAHTERA ENGKAU SELIMUTI KAMI AGAR TIDAK KEDINGINAN ‘

Budaya masyarakat Bone demikian Tinggi mengenai sistem norma atau adat berdasarkan Lima unsur pokok masing-masing : Ade, Bicara, Rapang, Wari dan Sara yang terjalin satu sama lain, sebagai satu kesatuan organis dalam pikiran masyarakat yang memberi rasa harga diri serta martabat dari pribadi masing-masing. Kesemuanya itu terkandung dalam satu konsep yang disebut “ SIRI “merupakan integral dari ke Lima unsur pokok tersebut diatas yakni pangadereng ( Norma adat), untuk mewujudkan nilai pangadereng maka rakyat Bone memiliki sekaligus mengamalkan semangat/budaya ;

SIPAKATAU artinya : Saling memanusiakan , menghormati / menghargai harkat dan martabat kemanusiaan seseorang sebagai mahluk ciptaan ALLAH tanpa membeda - bedakan, siapa saja orangnya harus patuh dan taat terhadap norma adat/hukum yang berlaku.

SIPAKALEBBI artinya : Saling memuliakan posisi dan fungsi masing-masing dalam struktur kemasyarakatan dan pemerintahan, senantiasa berprilaku yang baik sesuai dengan adat dan budaya yang berlaku dalam masyarakat

SIPAKAINGE artinya: Saling mengingatkan satu sama lain, menghargai nasehat, pendapat orang lain, manerima saran dan kritikan positif dan siapapun atas dasar kesadaran bahwa sebagai manusia biasa tidak luput dari kekhilafan Dengan berpegang dan berpijak pada nilai budaya tersebut diatas, maka system pemerintahan Kerajaan Bone adalah berdasarkan musyawarah mufakat. Hal ini dibuktikan dimana waktu itu kedudukan ketujuh Ketua Kaum ( Matoa Anang ) dalam satu majelis dimana MenurungE sebagai Ketuanya Ketujuh Kaum itu diikat dalam satu ikatan persekutuan yang disebut KAWERANG, artinya Ikatan Persekutuan Tana Bone. Sistem Kawerang ini berlangsung sejak ManurungE sebagai Raja Bone pertama hingga Raja Bone ke IX yaitu LAPPATAWE MATINROE RI BETTUNG pada akhir abad ke XVI.

Pada tahun 1605 Agama Islam masuk di Kerajaan Bone dimasa pemerintahan Raja Bone ke X LATENRI TUPPU MATINROE RI SIDENRENG. Pada masa itu pula sebuatan Matoa Pitu diubah menjadi Ade Pitu ( Hadat Tujuh ), sekaligus sebutan MaTOA MENGALAMI PULA PERUBAHAN MENJADI Arung misalnya Matua Ujung disebut Arung Ujung dan seterusnya. Demikian perjalanan panjang Kerajaan Bone, maka pada bulan Mei 1950 untuk pertama kalinya selama Kerajaan Bone terbentuk dan berdiri diawal abad ke XIV atau tahun 1330 hingga memasuki masa kemerdekaan terjadi suatu demonstrasi rakyat dikota Watampone yaitu menuntut dibubarkannya Negara Indonesia Timur, serta dihapuskannya pemerintahan Kerajaan dan menyatakan berdiri dibelakang pemerintah Republik Indonesia Beberapa hari kemudian para anggota Hadat Tujuh mengajukan permohonan berhenti.

Disusul pula beberapa tahun kemudian terjadi perubahan nama distrik/onder distrik menjadi KECAMATAN sebagaimana berlaku saat ini. Pada tanggal 6 April 1330 melalui rumusan hasil seminar yang diadakan pada tahun 1989 di Watampone dengan diperkuat Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Bone No.1 Tahun 1990 Seri C, maka ditetapkanlah tanggal 6 April 1330 sebagai HARI JADI KABUPATEN BONE dan diperingati setiap tahun .

B.Letak Geografi dan Potensi Alam

Daerah Kabupaten Bone merupakan salah satu Kabupaten yang terdapat di Propinsi Sulawesi Selatan, secara Geografis letaknya sangat strategis karena adalah pintu gerbang pantai timur Sulawesi Selatan yang merupakan pantai Barat Teluk Bone memiliki garis pantai yang cukup panjang membujur dari Utara ke Selatan menelusuri Teluk Bone tepatnya 174 Kilometer sebelah Timur Kota Makassar, luas wilayah Kabupaten Bone 4,556 KM Bujur Sangkar atau sekitar 7,3 persen dari luas Propinsi Sulawesi Selatan, didukung 27 Kecamatan, 333 Desa dan 39 Kelurahan, dengan jumlah penduduk 648,361 Jiwa.

Kabupaten Bone berbatasan dengan daerah-daerah sebagai berikut ;

- Sebelah Utara Kabupaten Wajo

- Sebelah Selatan Kabupaten Sinjai

- Sebelah Barat Kabupaten Soppeng, Maros, Pangkep dan Barru

- Sebelah Timur adalah Teluk Bone yg menghubungkan Propinsi SulawesiTenggara

Untuk jelasnya 27 Kecamatan di Kabupaten Bone dicantumkan sebagai berikut ;

1. Kecamatan Tanete Riattang

2. Kecamatan Tanete Riattang Barat

3. Kecamatan Tanete Riattang Timur

4. Kecamatan Palakka

5. Kecamatan Awangpone

6. Kecamatan SibuluE

7. Kecamatan Barebbo

8. Kecamatan Ponre

9. Kecamatan Cina

10. Kecamatan Mare

11. Kecamatan Tonra

12. Kecamatan Salomekko

13. Kecamatan Patimpeng

14. Kecamatan Kajuara

15. Kecamatan Kahu

16. Kecamatan Bontocani

17. Kecamatan Libureng

18. Kecamatan Lappariaja

19. Kecamatan Bengo

20. Kecamatan Lamuru

21. Kecamatan Tellu LimpoE

22. Kecamatan Ulaweng

23. Kecamatan Amali

24. Kecamatan Ajangale

25. Kecamatan Dua BoccoE

26. Kecamatan Tellu SiattingE

27. Kecamatan Cenrana

C. Topografi

Kalau kita amati Kabupaten Bone termasuk daerah tiga demensi yaitu ; Pantai, Daratan dan Pegunungan, luas sawah sebagai lahan pertanian adalah 455.600 Ha, sehingga Kabupaten Bone ditetapkan sebagai daerah penyangga beras untuk Propinsi Sulawesi Selatan yang biasa dikenal dengan istilah BOSOWA SIPILU singkatan dari Bone, Soppeng, Wajo, Sidrap, Pinrang dan Luwu, begitu pula daerah pantainya sangat panjang membujur dari Utara ke Selatan yang menyusuri Teluk Bone dari 27 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bone, 9 diantaranya adalah masuk daerah pantai seperti Kecamatan Cenrana, Tellu SiantingE, Awangpone, Tanette Riattang Timur, SibuluE, Mare, Tonra, Salomekko dan Kajuara, dengan demikian sumber mata pencaharian penduduk Kabupaten Bone sebagaian besar adalah Petani dan Nelayan.

Pemanfaatan lahan ;

- Sawah : 455.600 Ha

- Kebun / Tegalan : 55.052 Ha

- Hutan : 162.995 Ha

- Tambak : 1.450 Ha

D. Pemerintahan di Era Otoda

Otonomi daerah yang sebagaimana digariskan oleh Undang – Undang No. 22 Tahun 1999 yang secara efektif diberlakukan pada 1 Januari 2001, memang akan menyita berbagai pemikiran bagi pemerintah ditingkat Kabupaten Karena dalam pelaksanaannya memerlukan transportasi para digmatik terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, dari pemikiran ini pemerintah Kabupaten Bone berupaya merumuskan langkah-langkah yang strategis serta berbagai kebijakan untuk menjawab tuntutan yang sifatnya mendesak seperti peningkatan Sumber Daya Pembangunan Daerah dan Pemberdayaan Potensi Bone merupakan salah satu daerah yang berada dipesisir Timur Sulawesi Selatan memiliki peranan yang penting dalam perdagangan Barang dan jasa dikawasan Timur Indonesia, apalagi Kabupaten yang berpenduduk 648.361 Jiwa memiliki Sumber Daya Alam disektor pertambangan misalnya bahan industry atau bangunan, emas, tembaga, perak, batubara dan pasir kuarsa. Seluruhnya dapat dieksplorasi dan eksploitasi, namun hal ini akan menjadi peluang emas bagi masyarakat Bone dalam peningkatan Kesejahteraan dimasa yang akan dating dalam pelaksanaan Otonomi Daerah sedikitnya hal ini akan menjadi penunjang utama peningkatan pembangunan.

(www.telukbone.org)

Daftar Isi

Budaya dan Politik

$
0
0
Budaya politik merupakan pola perilaku suatu masyarakat dalam kehidupan bernegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik pemerintahan, hukum, adat istiadat, dan norma kebiasaan yang dihayati oleh seluruh anggota masyarakat setiap harinya. Budaya politik juga dapat di artikan sebagai suatu sistem nilai bersama suatu masyarakat yang memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kolektif dan penentuan kebijakan publik untuk masyarakat seluruhnya.

Bagian-bagian Budaya Politik

Secara umum budaya politik terbagi atas tiga :

    1. Budaya politik apatis (acuh, masa bodoh, dan pasif)
    2. Budaya politik mobilisasi (didorong atau sengaja dimobilisasi)
    3. Budaya politik partisipatif (aktif)

Tipe Budaya Politik

1. Budaya politik parokial yaitu budaya politik yang tingkat partisipasi politiknya sangat rendah. Budaya politik suatu masyarakat dapat di katakan Parokial apabila frekuensi orientasi mereka terhadap empat dimensi penentu budaya politik mendekati nol atau tidak memiliki perhatian sama sekali terhadap keempat dimensi tersebut. Tipe budaya politik ini umumnya terdapat pada masyarakat suku Afrika atau masyarakat pedalaman di Indonesia. dalam masyarakat ini tidak ada peran politik yang bersifat khusus. Kepala suku, kepala kampung, kyai, atau dukun,yang biasanya merangkum semua peran yang ada, baik peran yang bersifat politis, ekonomis atau religius.
2. Budaya politik kaula (subjek),yaitu budaya politik yang masyarakat yang bersangkutan sudah relatif maju baik sosial maupun ekonominya tetapi masih bersifat pasif. Budaya politik suatu masyarakat dapat dikatakan subyek jika terdapat frekuensi orientasi yang tinggi terhadap pengetahuan sistem politik secara umum dan objek output atau terdapat pemahaman mengenai penguatan kebijakan yang di buat oleh pemerintah. Namun frekuensi orientasi mengenai struktur dan peranan dalam pembuatan kebijakan yang dilakukan pemerintah tidak terlalu diperhatikan. Para subyek menyadari akan otoritas pemerintah dan secara efektif mereka di arahkan pada otoritas tersebut. Sikap masyarakat terhadap sistem politik yang ada ditunjukkan melalui rasa bangga atau malah rasa tidak suka. Intinya, dalam kebudayaan politik subyek, sudah ada pengetahuan yang memadai tentang sistem politik secara umum serta proses penguatan kebijakan yang di buat oleh pemerintah.
3. Budaya politik partisipan,yaitu budaya politik yang ditandai dengan kesadaran politik yang sangat tinggi. Masyarakat mampu memberikan opininya dan aktif dalam kegiatan politik. Dan juga merupakan suatu bentuk budaya politik yang anggota masyarakatnya sudah memiliki pemahaman yang baik mengenai empat dimensi penentu budaya politik. Mereka memiliki pengetahuan yang memadai mengenai sistem politik secara umum, tentang peran pemerintah dalam membuat kebijakan beserta penguatan, dan berpartisipasi aktif dalam proses politik yang berlangsung. Masyarakat cenderung di arahkan pada peran pribadi yang aktif dalam semua dimensi di atas, meskipun perasaan dan evaluasi mereka terhadap peran tersebut bisa saja bersifat menerima atau menolak.

Budaya politik yang berkembang di indonesia == Gambaran sementara tentang budaya politik Indonesia, yang tentunya haruus di telaah dan di buktikan lebih lanjut, adalah pengamatan tentang variabel sebagai berikut :

    a. Konfigurasi subkultur di Indonesia masih aneka ragam, walaupun tidak sekompleks yang dihadapi oleh India misalnya, yang menghadapi masalah perbedaan bahasa, agama, kelas, kasta yang semuanya relatif masih rawan/rentan.
    b. Budaya politik Indonesia yang bersifat Parokial-kaula di satu pihak dan budaya politik partisipan di lain pihak, di satu segi masa masih ketinggalan dalam mempergunakan hak dan dalam memikul tanggung jawab politiknya yang mungkin di sebabkan oleh isolasi dari kebudayaan luar, pengaruh penjajahan, feodalisme, bapakisme, dan ikatan primordial.
    c. Sikap ikatan primordial yang masih kuat berakar, yang di kenal melalui indikatornya berupa sentimen kedaerahan, kesukaan, keagamaan, perbedaan pendekatan terhadap keagamaan tertentu; purutanisme dan non puritanisme dan lain-lain.
    d. kecendrungan budaya politik Indonesia yang masih mengukuhi sikap paternalisme dan sifat patrimonial; sebagai indikatornya dapat di sebutkan antara lain bapakisme, sikap asal bapak senang.
    e. Dilema interaksi tentang introduksi modernisasi (dengan segala konsekuensinya) dengan pola-pola yang telah lama berakar sebagai tradisi dalam masyarakat.

Budaya Politik Indonesia

    a. Hirarki yang Tegar/Ketat

Masyarakat Jawa, dan sebagian besar masyarakat lain di Indonesia, pada dasarnya bersifat hirarkis. Stratifikasi sosial yang hirarkis ini tampak dari adanya pemilahan tegas antara penguasa (wong gedhe) dengan rakyat kebanyakan (wong cilik). Masing-masing terpisah melalui tatanan hirarkis yang sangat ketat. Alam pikiran dan tatacara sopan santun diekspresikan sedemikian rupa sesuai dengan asal-usul kelas masing-masing. Penguasa dapat menggunakan bahasa 'kasar' kepada rakyat kebanyakan. Sebaliknya, rakyat harus mengekspresikan diri kepada penguasa dalam bahasa 'halus'. Dalam kehidupan politik, pengaruh stratifikasi sosial semacam itu antara lain tercemin pada cara penguasa memandang diri dan rakyatnya.

    b. Kecendrungan Patronage

Pola hubungan Patronage merupakan salah satu budaya politik yang menonjol di Indonesia.Pola hubungan ini bersifat individual. Dalam kehidupan politik, tumbuhnya budaya politik semacam ini tampak misalnya di kalangan pelaku politik. Mereka lebih memilih mencari dukungan dari atas daripada menggali dukungn dari basisnya.

    c. Kecendrungan Neo-patrimoniaalistik

    Salah satu kecendrungan dalam kehidupan politik di Indonesia adalah adanya kecendrungan munculnya budaya politik yang bersifat neo-patrimonisalistik; artinya meskipun memiliki atribut yang bersifat modern dan rasionalistik zeperti birokrasi, perilaku negara masih memperlihatkan tradisi dan budaya politik yang berkarakter patrimonial.

Ciri-ciri birokrasi modern:

a) Adanya suatu struktur hirarkis yang melibatkan pendelegasian wewenang dari atas ke bawah dalam organisasi
b) Adanya posisi-posisi atau jabatan-jabatan yang masing-masing mempunyai tugas dan tanggung jawab yang tegas
c) Adanya aturan-aturan, regulasi-regulasi, dan standar-standar formalyang mengatur bekerjanya organisasi dan tingkah laku anggotanya
d) Adanya personel yang secara teknis memenuhi syarat, yang dipekerjakan atas dasar karier, dengan promosi yang didasarkan pada kualifikasi dan penampilan.

Tunggu Artikel tentang " DINAMISASI BUDAYA POLITIK DI KABUPATEN BONE "

Kisah Foto-foto Terlarang di Jaman Kolonial Hindia Belanda

$
0
0
Alasan Kenapa Foto Ini Dilarang
Foto-foto dilarang pemerintah Batavia, karena hanya mau memberikan gambaran yang positif tentang perang ketika itu. Foto tentara yang terluka tembakan, atau penduduk yang ditangkap dan diancam laras senapan, foto-foto yang boleh dibilang kontroversial, tidak pernah muncul di media Belanda. René Kok, Erik Somers dan Louis Zweers menggabungkan hampir 200 foto dalam buku mereka 'Perang Kolonial 1945-1949: Dari Hindia Belanda ke Indonesia. Radio Nederland berbincang dengan Erik Somers, salah satu penulisnya.

René Kok, Erik Somers dan Louis Zweers memang sudah lama menyelidiki berbagai arsip gambar dan juga fotografi mengenai Perang Dunia II. Selain itu mereka juga menyelidiki arsip-arsip foto di periode dekolonisasi Hindia-Belanda antara 1945 hingga 1949. Ketika itu banyak wartawan yang dipakai oleh pemerintah kolonial untuk membuat foto-foto perang. Para wartawan ini diwajibkan untuk menyerahkan semua foto yang dibuat kepada pemerintah Batavia untuk diseleksi, sebelum dikirim ke media di Belanda.

 Sejarah

Banyak foto yang tidak terseleksi karena dianggap mengandung unsur-unsur yang mengagetkan sehingga bisa meresahkan sanak keluarga serta penduduk Belanda. Foto serdadu yang terluka misalnya, atau tawanan perang, tidak pernah ditampilkan di media.

Sebenarnya periode 1945, setelah 17 Agustus dan 1949, dikenal dengan periode Bersiap, dan setelah itu dimulai aksi agresi I dan II oleh Belanda, dan berakhir dengan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda 27 Desember 1949. Istilah Belanda 'Politionele Actie' memang sengaja tidak digunakan oleh ketiga penulis. Menurut mereka istilah ini digunakan pemerintah Belanda untuk membenarkan aksi di Indonesia yaitu mengembalikan ketenangan dan pemerintahan di Hindia-Belanda, dan digunakan untuk menutup-nutupi apa yang terjadi ketika itu.

Setelah menyelidiki ratusan foto yang ditemukan, ketiganya menyimpulkan, bahwa sejak hari pertama pasukan Belanda datang ke Indonesia, dimulailah periode perang, dalam hal ini perang kolonial.

Memang saat itu banyak foto yang beredar mengenai perang. Tujuan utama buku ini adalah menerangkan kepada rakyat Belanda, bahwa pemberitaan mengenai perang ketika itu, terutama foto, telah terlebih dulu diseleksi, disensor oleh pemerintah, dinas intel dan militer Belanda. Hanya diperlihatkan foto-foto yang sesuai dengan kebijakan pemerintah, kebanyakan foto-foto yang menutup-nutupi dan tidak memperlihatkan situasi yang sebenarnya. Jadi foto-foto yang tidak membuat khawatir sanak keluarga para militer di Belanda. Ketika itu ada 120.000 tentara Belanda dikirim ke Indonesia.

 Keadaan Sesungguhnya

Foto-foto yang diterbitkan sekarang, justru foto yang dilarang atau ditolak oleh badan sensor, tapi oleh karena satu dan lain hal masih tetap disimpan di berbagai badan arsip. Foto-foto ini menunjukkan gambaran lain tentang perang, kekerasan, teror dan lainnya, atau gambaran perang sesungguhnya.

Rakyat Belanda tidak boleh merasa khawatir akan nasib tentara, sanak keluarga mereka yang ditugaskan ke Hindia-Belanda. Itulah tujuan utama. Setiap bentuk keresahan, apalagi tentangan terhadap perang ini membawa dampak negatif bagi pemerintah dan pimpinan militer Belanda ketika itu. Termasuk foto-foto di mana penduduk Indonesia menyambut gembira pasukan Belanda yang ketika itu dianggap sebagai 'pembebas'.

Kebijakan yang sama juga digunakan pemerintah Amerika Serikat dalam perang Irak. Dan juga di Afghanistan. Foto-foto yang dipublikasi sebisa mungkin tidak membuat orang bereaksi negatif. Foto-foto yang dibuat fotografer embedded, dan dibuat berdasarkan permintaan pemerintah atau militer.

Foto-foto ini bertolak belakang dengan cerita para serdadu yang kemudian kembali ke Belanda. Setibanya di tanah air mereka merasa tidak dihargai, karena gambaran publik tentang perang itu sangat positif. Tidak ada kejahatan, kekerasan, teror atau aksi berdarah.

Selain itu Belanda juga perlahan-lahan harus menerima bahwa mereka kehilangan wilayah koloni dan dari awalnya perang ini sudah dianggap gagal. Satu hal yang sudah pasti tidak menimbulkan simpati publik.

 Reaksi

Banyak reaksi diterima ketiga penulis, terutama dari kalangan veteran KNIL di Belanda. dan juga dari anak-anak mereka, generasi kedua setelah perang. Buku ini, dan terutama foto-foto tersebut menjelaskan mengapa ayah mereka tidak mau berbicara tentang perang. Atau justru bercerita banyak mengenai berbagai kekerasan yang terjadi di saat perang, menjelang akhir hayat mereka. Dengan kata lain buku ini menceritakan sisi negatif dari perang.

 Foto Koleksi Koloniale Oorlog: 1945-1949

Operasi Quantico. Seorang serdadu marinir terlihat mengancam sekelompok warga Indonesia yang diintrogasi
Operasi Quantico. Seorang pemuda ditarik rambutnya agar keluar dari tempat persembunyian.
Seorang pemuda yang terluka diberi pertolongan medis oleh anggota brigade marinir Belanda
Anggota brigade marinir Belanda Yang Tewas setelah kepalanya disabet dengan parang
 

Tentang Akkarungeng Ri Bone

$
0
0
Akkarungeng bisa disepadankan dengan pararaton di Jawa Timur (Kitab Raja-raja, yang memuat kisah raja-raja zaman kerajaan Singasari dan Majapahit). Akkarungeng adalah sebuah kitab yang memuat peristiwa suksesi di Kerajaan Bone; diawali oleh pengangkatan raja/mangkau’ oleh kelompok-kelompok masyarakat (anang), masa keemasan dan masa kemunduran sampai akhirnya berintegrasi dengan Republik Indonesia.
Hampir tidak ada bukti fisik yang dapat ditelusuri untuk mencari tahu sejarah awal Kerajaan Bone selain tulisan-tulisan kuno yang terdapat dalam lontara’. Hanya sedikit informasi dari lontara’ sebagai sebuah fakta, bahkan mengenai asal-usul Manurung-E disinyalir sebagai mitos, berupa dongeng yang bersumber dari “sure La Galigo” dan budaya tutur masyarakat Bone. Namun, setelah era Manurung-E, kesadaran akan sejarah agaknya mulai mendapat perlakuan khusus yang ditandai dengan keinginan pihak kerajaan maupun masyarakat luas melakukan penulisan silsilah dan keturunan raja-raja yang sudah ditulis dengan cermat dalam lontara’ sehingga kesahihannya dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai cross check untuk menentukan tahun berdiri kerajaan Bone, peristiwa-peristiwa alam yang tertulis dalam pararaton atau prasasti di bekas reruntuhan kerajaan Majapahit di Jawa Timur, sinkron dengan peristiwa-peristiwa alam yang tertulis dalam lontara’. Hal ini sedikit banyaknya memberikan andil untuk membuat sejumlah asumsi untuk mengungkap masa awal kerajaan Bone.
Bahan baku pada Akkarungeng ini diambil dari karya Drs. A. Amir Sessu, Mantan Kasi Kebudayaan Kandepdikbud Kabupaten Bone yang disadur dari Lontara’ Akkarungengri Bone yang selanjutnya ditulis ulang oleh Asmat Riyadi, pendidik dan budayawan di Bone.

Asal Usul Gelar Andi pada Bangsawan Bugis

$
0
0

Asal-usul gelar andi yang disematkan di depan nama bangsawan bugis memang menjadi pertanyaan banyak orang. Bermacam-macam pendapat dari para sejarawan ataupun cerita orang-orang tua dulu tentang awal mula munculnya gelar andi di dalam masyarakat bugis, namun belum ada yang dapat menunjukkan bukti atau sumber yang benar-benar dapat dijadikan rujukan mutlak.


Dari beberapa sumber yang kami dapatkan, maka dapat diuraikan secara singkat tentang penggunaan nama Andi sebagai gelar yang digunakan para bangsawan Bugis.

Sebutan “Andi” adalah sebutan alur kebangsawanan yang diwariskan hasil genetis (keturunan) Lapatau, pasca Bugis merdeka dari orang Gowa.” Andi” ini dimulai ketika 24 Januari 1713 dipakai sebagai extention untuk semua keturunan hasil perkawinan Lapatau dengan putri Raja Bone sejati, Lapatau dengan putri Raja Luwu (yang bersekutu dengan kerajaan Gowa), Lapatau dengan putri raja Wajo (yang bersekutu dengan kerajaan Gowa), Lapatau dengan putri Sultan Hasanuddin (Sombayya Gowa), Anak dan cucu Lapatau dengan putri Raja Suppa dan Tiroang. Anak dan cucu Lapatau dengan putri raja sejumlah kerajaan kecil yang berdaulat di Celebes.
Perkawinan tersebut sebagai upaya VOC untuk membangun dan mengendalikan sosiologi baru di Celebes. Dan dengan alasan ini pula maka semua bangsawan laki-laki yang potensial pasca perjanjian bungaya, yang extrim dikejar sampai ke pelosok nusantara dan yang softly diminta tinggalkan bumi sawerigading (Celebes).

Siapa yang pungkiri kalau (Alm) Jendral Muhammad Yusuf adalah bangsawan Bugis, tetapi beliau enggan memakai produk exlusivisme buatan VOC. Beliau sejatinya orang Bugis genetis sang Sawerigading. Siapa pula yang pungkiri bahwa Yusuf Kalla adalah bangsawan Bugis tetapi beliau tidak memakai gelar “Andi” karena bukan keturunan langsung Lapatau.

Dalam versi lain, walaupun kebenaraannya masih dipertanyakaan selain karena belum ditemukan catatan secara tertulis dalam “Lontara” tetapi ada baiknya juga dipaparkan sebagai salah satu referensi penggunaan nama “Andi” tersebut. Di era pemerintahan La Pawawoi Karaeng Sigeri hubungan Bone dan VOC penuh dengan ketegangan dan berakhir dengan istilah “Rompana Bone“. Dalam menghadapi Belanda dibentuklah pasukan khas yaitu pasukan “Anre Guru Ana’ Karung” yang di pimpin sendiri Petta Ponggawae. Dalam pasukan tersebut tidak di batasi hanya kepada anak-anak Arung (bangsawan) saja tetapi juga kepada anak-anak muda tanggung yang orangtuanya mempunyai kedudukan di daerah masing-masing seperti anak pabbicara’e, salewatang dan lain-lain, bahkan ada dari masyarakat to meredaka. Mereka mempunyai ilmu sebagai “Bakka Lolo dan Manu Ketti-ketti“. Anggota pasukan tersebut disapa dengan gelaran “Andi” sebagai keluarga muda angkat Raja Bone yang rela mati demi patettong’ngi alebbirenna Puanna (menegakkan kehormatan rajanya).

Menurut cerita orang-orang tua Bone, Petta Imam Poke saat menerima tamu yang mamakai gelaran “Andi” atau “Petta” dari daerah khusus Bone maka yang pertama ditanyakan “Nigatu Wija idi’ Baco/Baso? (anda keturunan siapa Baso/Baco?). Baso/Baco adalah sapaan untuk anak laki-laki. Jika mereka menjawab “Iyye, iyya atanna Petta Pole (saya adalah hambanya Petta Pole)”, maka Petta Imam Poke mengatakan “Koki tudang ana baco/baso” (duduklah disamping saya) sambil menunjukkan dekat tempat duduknya, maka nyatalah bahwa “Andi” mereka pakai memang keturunan bangsawan pattola, cera dan rajeng, tetapi kalau jawaban Petta mengatakan “oohh, enreki mai ana baco” sambil menunjukkan tempat duduk di ruang tamu maka nyatalah “Andi” mereka pakai karena geleran bagi anak ponggawa kampong (panglima) atau ana to maredeka yang pernah ikut dalam pasukan khas tersebut.

Dalam versi yang hampir sama, gelar “Andi” pertama kali digunakan oleh Raja Bone ke-30 dan ke-32 La Mappanyukki, beliau adalah Putra Raja Gowa dan Putri Raja Bone. Gelar itu disematkan didepan nama beliau pada Tahun 1930 atas Pengaruh Belanda. Gelar Andi tersebut bertujuan untuk menandai Bangsawan-bangsawan yang berada dipihak Belanda, dan ketika melihat berbagai keuntungan dan kemudahan yang diperoleh bagi Bangsawan yang memakai gelar “Andi” didepan namanya, akhirnya setahun kemudian secara serentak seluruh Raja-Raja yang berada di Sulawesi Selatan menggunakan Gelar tersebut didepan namanya masing-masing.
Kelihatannya kita harus membuka lontara antara era pemerintahan La Tenri Tatta Petta To Ri Sompa’e sampai La Mappanyukki khususnya versi Bone karena era itulah terjadi jalinan kerja sama maupun perseteruan antara Raja-Raja di celebes dengan VOC, selain itu orang yang bersangkutan menyaksikan awal penggunaan secara meluas bagi Ana’ Arung juga semakin sukar dicari alias sudah banyak yang berpulang ke Rahmatullah, salah satu pakar yang begitu arif tentang masalah ini adalah Almahrum Tau Ri Passalama’e Anre Gurutta H.A.Poke Ibni Mappabengga (Mantan imam besar mesjid Raya Bone)…

Gelar Andi, menurut Susan Millar dalam bukunya ‘Bugis Weddings’ (telah diterbitkan oleh Ininnawa berjudul (Perkawinan Bugis) disinggung bagaimana proses lahirnya gelar Andi itu. Memang, seperti yang disinggung di atas, saat itu Pemerintah Belanda di tahun 1910-1920an ingin memperbaiki hubungan dengan para bangsawan Bugis dengan membebaskan keturunan bangsawan dari kerja paksa. Saat itu muncul masalah bagaimana menentukan seorang berdarah bangsawan atau tidak. Akibatnya, berbondong-bondonglah warga mendatangi raja dan menegosiasikan diri mereka untuk diakui sebagai bangsawan, karena rumitnya proses itu maka dibuatlah sebuah gelar baru untuk menentukan kebangsawanan seseorang dengan derajat yang lebih rendah. di pakailah kata Andi untuk menunjukkan kebangsawanan seseorang dalam bentuk sertifikat (mungkin sejenis sertifikat yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah lulus dalam kursus montir mobil atau sejenisnya).

Penggunaan Andi saat itu juga beragam di setiap kerajaan. Soppeng misalnya hanya menetapkan bahwa gelar Andi adalah bangsawan pada derajat keturunan ketiga, sementara Wajo dan Bone hingga keturunan ketujuh.

Dari sumber berikutnya dapat kami uraikan sebagai berikut. Gelar Kebangsawanan “Datu” adalah gelar yang sudah ada sejak adanya kerajaan Bugis, di Luwu misalnya, semua raja bergelar Datu, dan Datu yang berprestasi bergelar Pajung, jadi tidak semua yang bergelar Datu disebung Pajung. Sama halnya di Bone, semua raja bergelar Arung, tapi tidak semua Arung bergelar Mangkau, hanya arung yang berprestasi bergelar Mangkau. Begitu juga di Makassar atau Gowa, semua bangsawan atau raja-raja bergelar Karaeng, hanya yang menjadi raja di Gowa yang bergelar Sombaiya.

Gelar kebangsawanan lainnya, mengikut kepada pemerintahan atau panggaderen di bawahnya, seperti Sulewatang, Arung, Petta, dan lain-lain. Jadi gelar itu mengikut terhadap jabatan yang didudukinya. Sementara untuk keturunannya yang membuktikan sebagai keturunan bangsawan, di Makassar dipanggil Karaeng. sedang di Bugis dipanggil Puang, dan di Luwu dipanggil Opu.
Adapun gelar Andi, pertama-tama yang menggunakannya adalah Andi Mattalatta untuk membedakan antara pelajar dari turunan bangsawan dan rakyat biasa. Dan gelar Andi inilah yang diikuti oleh turunan bangsawan Luwu, dan Makassar. Jadi di zaman Andi Mattalattalah gelar ini muncul.

Gelar “Andi” baru ada setelah era Pemerintah Kolonial Belanda (PKB). Setelah 1905, Sulawesi Selatan benar-benar ditaklukkan Belanda dan terjadi kekosongan kepemimpinan lokal. Tahun 1920-1930an PKB mencanangkan membentuk Zelf Beestuur (Pemerintah Pribumi/Swapraja) yang dibawahi oleh Controleur (Pejabat Belanda) untuk Onder Afdeling. Namun yang menjadi pertanyaan adalah, jika memang Andi diidentikan dengan Belanda, mengapa pejuang kemerdekaan (Datu Luwu Andi Jemma, Arumpone, Andi Mappanyukki, Ranreng Tuwa Wajo Andi Ninnong) tetap memakai gelar Andi didepan namanya sementara mereka justru menolak dijajah? tapi juga harus diakui bahwa ada juga yang berinisial Andi yang tunduk patuh pada PKB. Nah ini yang kita harus bijak menilai antara gelar dan pilihan personal terhadap kemerdekaan/penjajahan.

Secara umum Bangsawan Bugis berasal dari pemimpin-pemimpin anang/kampung/wanua sebelum datangnya To Manurung/To Tompo. Pimpinan-pimpinan kampung ini yang selanjutnya disebut kalula/arung dengan nama alias/gelar berbeda-beda yang disesuaikan dengan nama kampung/kondisi/perilaku bersangkutan yang dia peroleh melalui pengangkatan/pelantikan oleh sekelompok anang/masyarakat maupun secara kekerasan (peperangan bersenjata) yang selanjutnya diwariskan secara turun-temurun kepada ahli warisnya, kecuali jika dikemudian hari ternyata dia ditaklukkan dan diganti oleh penguasa yang lebih tinggi/kuat.

Sedangkan To Manurung dan To Tompo yang, ‘asal usul’ dan ‘namanya’ kadang-kadang tidak diketahui dan segala kelebihan-kelebihan dan kekurangan-kekurangan yang dimilikinya, oleh sekelompok pimpinan kalula/arung/matoa sepakat untuk mengangkatnya menjadi ketua kelompok dikalangan kalula/arung yang selanjutnya menjadi penguasa/raja yang berarti pula pondasi dasar sebuah kerajaan/negara telah terbentuk –dimana tanah/wilayah, pemimpin/penguasa dan pengakuan dari segenap rakyat sudah terpenuhi.

Penguasa/Raja biasanya kawin dengan sesama To Manurung/To Tompo [jika dia 'ada'/muncul tanpa didampingi pasangannya] dan pada tahap awal cenderung mengawinkan anak-anaknya dengan bangsawan lokal yang sudah ada sebelumnya. Ketika kerajaan-kerajaan kecil tadi dalam perkembangannya menjadi kerajaan besar, barulah perkawainan anak antar-kerajaan mulai diterapkan oleh Arung Palakka.


FATIMAH BANRI (WE BANRI GAU)
(1871 – 1895)

We Fatimah Banri atau We Banri Gau Arung Timurung menggantikan ayahnya Singkeru’ Rukka Arung Palakka menjadi Mangkau’ di Bone. Dalam khutbah Jumat namanya disebut sebagai Sultanah Fatimah dan digelarlah We Fatimah Banri Datu Citta. Pada tahun 1879 M. kawin dengan sepupu satu kalinya yang bernama La Magguliga Andi Bangkung Karaeng Popo, anak dari We Pada Daeng Malele Arung Berru dengan suaminya I Malingkaang KaraengE ri Gowa.

Yang menjadi tanda tanya adalah :

  1. Apakah sebelum La Magguliga Andi Bangkung Karaeng Popo masih ada juga yang menggunakan nama/gelar itu sebelumnya?
  2. Mengapa kata ‘Andi’ yg digunakan/disepakati sebagai penandaan gelar bagi kaum bangsawan Sulawesi Selatan pada saat itu sampai dengan sekarang? Kenapa bukan Karaeng atau Raden atau Uwak atau dan lain-lain?

Urgensi tata cara pandangan dalam asal-usul Andi itu sebenarnya karena tata cara pandang tergantung nara sumber data yang dimilki.

Perbedaan dapat kita lihat sebagai berikut yaitu :

Apabila yg memakai data dari sytem pemerintahan yang pada proses pendudukan Belanda mungkin ada benarnya bahwa Andi adalah pemberian Belanda, tapi ini akan menimbulkan pertanyaan yaitu : Apakah pemberian nama Andi dimana posisi bangsawan saat itu gampang dan mudah melihat yang mana pro dan anti terhadap Belanda karena baik pro dan anti Belanda semuanya menyandang gelar itu?, lalu apakah contoh yang paling mudah ketika Andi Mappanyukki sebagai tokoh yg mempopulerkan nama Andi merupakan orang anti Belanda?

Dari pertanyaan diatas dapat disimpulkan sementara bahwa kata asal-usul nama Andi adalah pemberian Belanda telah gugur.

Apabila data yang mengacu karena istilah penghormatan dari masyarakat luar Bugis atau akhirnya digunakan oleh Belanda terhadap bangsawan Bugis dianggap karena sama sederajat juga ada benarnya dimana yang dulunya istilah Adik adalah Andri menjadi Andi itu sangat relevan karena contoh sangat konkrit adalah sosok Andi Mappanyukki pada sejarah Kronik Van Paser yang namanya disebut hanya La Mappanyukki saja, namun karena banyaknya tetua Bangsawan Wajo hidup di Paser saat itu hingga mengatakan Andri sehingga masyarakat suku-suku Paser, Kutai dayak hingga Banjar sulit menyebutkan dan menyebabkan penyebutan menjadi Andi saja, hal yang sama ketika salah satu Ibukota Kerajan Kutai diberikan nama oleh masyarakat Bugis yang bernama Tangga Arung namun sulit penyebutannya oleh masyarakat setempat menjadi Tenggarong.

Ini juga menjadi data akurat bahwa nama Andi adalah aktualisasi perubahan dari Andri yang tidak bisa diucapkan dan akhrinya masuk ke wilayah orang Belanda dimana orang-orang bule baik Belanda, Portugis hingga Inggris sulit menyebut huruf “R”.

Data yg paling cukup kuat adalah bila suatu kampung (Wanua, Limpo) yang hampir seluruhnya didiami oleh keturunan bangsawan dimana semuanya sejajar ketika dikampung mereka hanya disebut La Nu dan hanya namanya La Nu tapi pada saat dia keluar secara otomatis masyarakat luar melekatkan nama Andi didepannya.menajdi Andi Nu (sebenarnya banyak tokoh di abad ke 18 telah diberi nama Andi sebelum Andi Mappanyukki).

Dari beberapa uraian yang dipaparkan di atas mungkin sulit untuk mengambil kesimpulan asal-usul gelar “Andi” bagi bangsawan bugis, namun yang terpenting adalah dengan membaca beberapa referensi setidaknya kita dapat menambah wawasan kita tentang sejarah Bugis.
Sumber

Siapakah Nama Arung Palakka yang Sebenarnya ?

$
0
0
Nama Arung Palakka cukup banyak, sehingga bila ingin disebut semuanya bisa menjadi barisan kalimat nama yang panjang. Kata Arung Palakka hanyalah sebuah gelar, untuk mengetahui siapakah nama sesungguhnya sang pembebas itu ?
Berikut daftar nama-namanya :

Arung Palakka adalah tokoh sentral yang mengubah jalannya percaturan kekuasaan di kawasan Sulawesi Selatan pada Abad XVII. Dalam banyak buku tentang ketokohan dan perjuangannya, seringkali membuat pembaca, khususnya peminat Sejarah Sulawesi Selatan yang bukan orang Bugis Makassar menjadi bingung karena banyaknya nama yang dilekatkan pada diri Arung Palakka. Berikut ini penjelasan satu persatu mengenai nama - namanya.

1.La Tenri Tatta Toappatunru, adalah nama kecil dan nama remaja Arung Palakka. Kata depan “La” pada depan namanya tersebut menunjukkan bahwa yang bersangkutan adalah Bangsawan (Laki - laki). Kata “Tenri” itu artinya Tidak, sedang Tatta bermakna kemauan. ” Toappatunru” artinya adalah yang menundukkan. (To = orang, Appatunru = yang menundukkan). Jadi, “La Tenri Tatta Toappatunru” itu artinya Laki - laki (bangsawan) yang tidak dapat dibatasi kemauannya dan orang yang menundukkan.

2.Daeng Serang adalah nama Arung Palakka saat berada di Makassar (Saat Bone telah dijajah oleh Gowa, Arung Palakka dan keluarganya dipekerjakan di rumah bangsawan tinggi Gowa sedang Orang Bugis Bone - Soppeng lainnya menderita kerja paksa membangun benteng - benteng Makassar. Arung Palakka pun juga merasakan kerja paksa bersama rakyatnya tersebut).

3.Datu Marioriwawo, artinya Raja di Marioriwawo. Marioriwawo adalah kerajaan yang ada di Soppeng. Kerajaan ini adalah warisan dari ibunya, We Tenrisui Datu Mario Riwawo.

4.Arung Palakka, artinya Raja di Palakka. Palakka adalah salah satu kerajaan yang ada dalam wilayah Bone. Kerajaan Palakka adalah warisan dari kakeknya, La Tenri Ruwa Arung Palakka MatinroE ri Bantaeng (Raja Bone XI). Menurut tradisi Kerajaan Bone bahwa, “Yang berhak menjadi Raja di Palakka, berhak pula menjadi Raja di Bone (Arung Mangkaue’ ri Bone), namun tidak semua Raja Bone pernah menjadi Raja di Palakka”. (Kasim, 2002).

5.Petta Malampeq Gemmekna, artinya Raja yang berambut panjang. Nama ini terkait dengan sumpahnya bahwa Arung Palakka tidak akan memotong rambutnya jika belum berhasil membebaskan rakyatnya dari penjajahan Gowa. (Petta itu sebutan untuk bangsawan tinggi Bugis, Malampeq = panjang, Gemmekna = panjang rambutnya). Rambut Arung Palakka tersebut terus menyertai masa perjuangannya (1660 - 1667) dan nantilah dipotong setelah perjuangannya dianggapnya telah berhasil.

6.Arung Ugi, artinya Raja Bugis (Kompeni Belanda menyebutnya Koningh der Bougis). Gelar ini melekat pada Arung Palakka setelah membebaskan negerinya dari cenkeraman kekuasaan Gowa dan menjadi Penguasa atasan (Raja tertinggi) semua negeri / kerajan Bugis. (Ugi artinya Bugis).

7.Petta Torisompae’, artinya Raja yang disembah. Gelar ini melekat pada Arung Palakka sebagai sebuah sebutan dari rakyatnya karena begitu diagungkannya sosoknya sebagai ‘Pahlawan’ dan Raja yang berjasa menaklukkan Kerajaan Makassar.

8.Sultan Saaduddin, adalah nama atau gelar Islam untuk Arung Palakka

9.Matinroe ri Bontoala , artinya yang meninggal di Bontoala, istananya di Makassar.

Sebenarnya masih ada lagi beberapa nama yang melekat pada diri Arung Palakka, Raja Bone XV ini, seperti Datu Pattiro, Datu Lamuru, dan lain sebagainya tapi tidaklah terlalu populer dan yang umum disebut adalah nama - nama diatas.

Tidak Semua Waria adalah Bissu

$
0
0
Dalam budaya Bugis masa silam, waria, wandu, atau banci, punya kedudukan terhormat yakni sebagai “penyambung lidah” rakyat dan raja, dengan para dewa. Dalam perjalanannya, peran bissu – begitu kaum waria sakti ini disebut – perlahan menghilang, bahkan nyaris punah gara-gara perubahan iklim politik negeri ini. Kini, mereka yang tersisa, mencoba bangkit kembali.
Kecamatan itu bernama Segeri. Letaknya di Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), sekitar 70 kilometer arah Utara Makassar. Di daerah pesisir Barat Sulawesi Selatan itu, terdapat ratusan tambak penghasil bandeng, kepiting dan udang. Bisa jadi karena orang Sulsel umumnya gemar makan ikan, maka daerah ini bisa dikenal luas. Jalan Trans-Sulawesi, jalur darat dari Makassar ke Manado, juga melintasi daerah ini.
Di Segeri, tepatnya di sekitar Pasar Sentral, rasanya tak ada yang tidak mengenal Eka. Pemilik Salon “Eka” yang sekaligus dikenal sebagai perias pengantin andal. Kata orang, riasan tangan gemulainya bisa membuat pasangan pengantin terlihat lebih cantik dan bercahaya. Tapi selain itu, waria 29 tahun ini juga dikenal masyarakat sebagai satu dari sedikit bissu yang tersisa di Segeri.
Bissu, gampangnya bisa kita sebut sebagai pendeta agama Bugis kuno pra-Islam. Asal katanya bessi, berarti bersih. Para waria yang menjadi bissu dianggap suci, tidak kotor, karena mereka tidak berpayudara dan tidak menstruasi. Selain waria, ada pula bissu perempuan, yaitu mereka yang menjadi bissu setelah mengalami menopause.
Selayaknya pria-pria berjiwa perempuan, Eka dan para waria lain bermata pencaharian yang terkait urusan kawin-mawin. Mereka menangani tata rias, membuat baju pengantin, peralatan pesta, bahkan sampai tata urutan perayaannya. Penghasilannya jauh dari sekadar lumayan. Saat musim hajatan, wedding organizer tingkat kampung macam Eka, bisa menangani lima sampai sepuluh pasang pengantin per hari. Satu pasang tarifnya paling minim Rp 2 juta.
Penghasilan dari sini, lumayan. Tapi itu ‘kan buat dikasih ke anak buah juga dan beli peralatan. Sama masih buat bantu-bantu keluarga,” tutur Eka, yang ketika ditemui Intisari di rumahnya, sedang menyiapkan baju pengantin dan beberapa perlengkapan lain. Mulai Maret hingga Juli, order pesta nikah sedang mencapai puncaknya. “Biasanya ramai kalau setelah panen tambak dan waktu terang bulan,” tambahnya sambil terus menjahit.
Saat ini Eka memang tengah menikmati hasil jerih payah kehidupannya, setelah bertahun-tahun sempat dilaluinya dalam penderitaan. Dia, seperti juga kebanyakan waria lain, pernah mengalami penolakan dari keluarga dan masyarakat karena dianggap abnormal. Laki-laki kok banci, hardik mereka. Panggilan spiritual menjadi bissu yang kemudian mengangkat derajatnya menjadi “bukan sekadar waria biasa”.
Bertanya hari baik
Dalam bahasa Bugis, waria disebut calabai. Asalnya dari kata sala bai atau sala baine, yang artinya “bukan perempuan”. Karena terlahir sebagai pria tapi bertingkah seperti perempuan, bukan rahasia lagi kalau kemudian sebagian masyarakat mengejek dan mencemooh kaum ini. Tak terkecuali di Sulsel.
Padahal dalam tradisi adat dan budaya Sulsel yang berakar kepada kerajaan Luwu, calabai yang bertransformasi menjadi bissu, sesungguhnya mendapat tempat terhormat. Diriwayatkan dalam Surek Galigo atau naskah-naskah Bugis kuno masa Hindu, Raja Luwu diturunkan dari langit bersama Latimojong dan Lae Lae, yang adalah bissu pertama. Dalam epos-epos La Galigo, bissu juga selalu menjadi penyempurna keberadaan tokoh-tokoh utamanya.
Sejak masa awal sejarah, masyarakat Bugis mempunyai sistem kepercayaan dengan konsep dewa tertinggi atau To PalanroE. Sistem kepercayaan ini disebut juga attoriolong, atau secara harafiah berarti “mengikuti tata cara leluhur”. Lewat attiorolong diwariskan petunjuk-petunjuk normatif dalam kehidupan masyarakat. Sampai sekarang, kepercayaan ini sebenarnya tidak benar-benar punah.
Dewa tertinggi dalam attoriolong disebut PattotoE, yang diyakini mempunyai anggota keluarga dewata lain dengan bermacam tugas. Setelah menciptakan alam raya, dewa penentu nasib ini kemudian beristirahat. Untuk memuja PattotoE atau sejak masa Islam disebut juga Dewata SeuwaE, tidak bisa langsung, melainkan lewat dewa pembantu-pembantunya.
“Ini semacam konsep deisme. Kepercayaan di Sulawesi memang pertemuan antara kepercayaan yang ada di Barat, seperti Jawa atau Kalimantan, dengan Timur, seperti di Papua,” kata Dr Halilintar Lathief, peneliti budaya Bugis yang tinggal di Makassar. “Tapi bissu tidak terkait dengan Tolotang, agama Bugis kuno lain yang pengikutnya sekarang masih banyak di Kabupaten Sidrap,” tambahnya.
Dalam attoriolong, bissu adalah perantara antara langit dengan bumi. Ini dimungkinkan karena bissu menguasai Basa Torilangi, atau bahasa langit yang hanya dimengerti sesama bissu dan para dewa. Lewat bahasa itu, bissu membacakan mantra dan doa dalam pelbagai upacara keagamaan baik bersifat kenegaraan atau kelompok keluarga.
Dalam kehidupan sehari-hari, peran bissu begitu penting, bahkan mencakup hampir semua sendi kehidupan masyarakat Bugis masa silam. Mereka pengabdi dan penjaga tempat penyimpanan benda-benda pusaka atau arajang. Mereka berpartisipasi dalam upacara untuk benda-benda pusaka itu. Kedudukan bissu juga erat dengan istana karena mereka konon adalah penasehat sekaligus turut mendidik putra-putri raja.
Sebagai praktisi spiritual, masyarakat sering bertanya kepada bissu tentang hari-hari baik untuk hajatan dan memulai pekerjaan besar seperti pernikahan, pindahan rumah, atau memulai musim tanam. Saat upacara itu berlangsung, bissu juga berperan menyampaikan ucapan syukur dari empunya hajat kepada dewa-dewa tertentu lewat dialog yang dilakukannya.
Acara besar tahunan masa silam yang melibatkan bissu adalah mappalili. Upacara yang belakangan mulai dihidupkan kembali ini, aslinya diadakan 40 hari siang-malam, dengan melibatkan 40 bissu. Seluruh masyarakat ikut aktif, bahkan membiayai seluruh kegiatan. Masyarakat saat itu meyakini, tanpa mappalili, panen mereka bisa terganggu.
Yang termasuk bergengsi, menurut Halilintar, bissu pula yang melakukan penobatan pemimpin bahkan raja. “Begitu ampuhnya doa bissu ini, sehingga diyakini raja atau pejabat yang tidak dilantik bissu, tidak akan mempunyai kharisma dalam masa kepemimpinannya,” katanya. Agaknya ini yang menimbulkan anggapan bahwa kedudukan bissu lebih tinggi dari pemimpin setempat, karena tidak akan ada pemimpin jika tidak ada bissu.
Para bissu dalam suatu wilayah berhimpun dalam satu lembaga bissu yang dipimpin seorang puang matowa. Sang ketua ini dianggap seseorang yang paling luas pengetahuannya tentang adat, tradisi, serta mampu memimpin. Wakilnya adalah puang lolo, artinya tuan muda, yang juga calon pengganti puang matowa bila suatu saat mangkat. Dwitunggal matowa-lolo ini disebut anreguru, atau guru yang mengajar anak-anak didiknya yang terdiri atas ana’ bissu.
Dalam lembaga bissu banyak terdapat gelar. Seorang bissu ahli pengobatan atau dukun disebut sanro. Bila pandai berbahasa bissu disebut bissu dewata. Bissu keturunan bangsawan disebut bissu patudang. Tradisi yang berjalan beratus-ratus tahun ini membuat gelar dan istilah di setiap lembaga bissu mempunyai banyak perbedaan.
Dipaksa jadi lelaki tulen
Sejarah mencatat, kedatangan Islam ke Sulawesi pada abad 16 mulai mendesak keberadaan bissu. Keyakinan dan ritual yang dilakukan bissu, sempat mendapat tentangan. Namun ajaran Islam yang kemudian perlahan diterima, malah menimbulkan sinkretisme. Mantra-mantra bissu dalam bahasa Bugis kuno tercampur petikan ayat-ayat Al’Quran. Bahkan pada beberapa bagian mantra masih tersisa peninggalan Hindu dan Tolotang.
Ancaman sesungguhnya terjadi pascakemerdekaan. Gerombolan Darul Islam dipimpin Kahar Muzakar mencoba menumpas segala yang tidak sesuai dengan ajaran Islam di Sulsel. Bissu dan juga kepercayaan tradisional lain mengalami masa cobaan berat. Benda-benda pusaka bissu di rumah-rumah pusaka dimusnahkan. Para bissu dipaksa menjadi lelaki tulen dengan bekerja kasar. Tak ada data pasti, tapi tak sedikit bissu yang terbunuh saat itu, terutama para sanro.
Setelah peristiwa G30S/PKI, tekanan malah semakin berat. Sebuah organisasi kepemudaan yang menggelar operasi bernama Operasi Toba (operasi tobat) memburu bissu dengan alasan menjadi bagian dari gerakan komunis. Mereka dinilai tidak beragama, melakukan perbuatan sirik dan menganut ajaran animisme.
Gawatnya, kala itu muncul doktrin bahwa siapa pun yang melihat bissu atau waria sekalipun, maka doa, pahala dan rezeki selama 40 hari siang-malam akan sia-sia. Karena takut, masyarakat manut. “Akibatnya bila terlihat bissu di kampung, mereka diusir, ditimpuki. Kebanyakan mereka mengungsi berjalan kaki ratusan kilometer dari Pangkep ke Bone. Tanpa makan dan keluar-masuk hutan,” kata Halilintar yang banyak mendengar kisah-kisah sedih dari bissu-bissu tua yang selamat.
Tekanan bertahun-tahun itulah yang membuat bissu kini seolah menjadi makhluk langka. Komunitas yang tersisa diketahui hanya terdapat di Kabupaten Pangkep, Bone, Wajo dan Soppeng. Jumlah tepatnya tidak diketahui, namun dipastikandi tiap kabupaten hanya bisa dihitung pakai jari. Tidak tertutup kemungkinan ada juga bissu-bissu yang terpencar dan tidak terdata.
Padahal pada masa silam, di tingkat kerajaan – sekarang kurang lebih setingkat kabupaten – minimal terdapat 40 bissu. Jumlah itu sesuai syarat penyelenggaraan upacara mappalili. Namun saat ini tidak ada satupun komunitas bisa mencapai angka demikian. Di Segeri misalnya, kini hanya terdapat tak lebih dari empat bissu.
Kendala lain adalah soal beratnya persyaratan menjadi bissu. Untuk menjadi bissu, seorang waria harus mendapat panggilan spiritual, yang bisa berupa mimpi, sakit, atau pertanda lain. Bila si waria sudah bertekad bulat, ia harus magang belajar di rumah puang matowa selama beberapa waktu sebelum dinyatakan siap ditahbiskan dalam upacara irreba. Meski telah melewati masa belajar hingga bertahun-tahun, belum tentu semua bissu akan lulus.
Bissu Eka misalnya, yang ditahbiskan pada 2003, menjalani masa magang selama empat tahun. Perjalanan spiritualnya sendiri diawali lewat mimpi semasa SMP. Dalam mimpinya, ada seorang tua berbaju putih yang menyuruhnya pergi ke rumah pusaka. “Waktu itu saya takut ke sana. Lihat bissu-bissu itu saja takut karena pakaian mereka perempuan, tapi mukanya besar-besar,” kenangnya. Sampai pada mimpi ketiga barulah ia memberanikan diri. Waria bernama kecil Kahar ini mengakui sejak kecil memang merasakan ada kelainan dalam dirinya yang lebih suka berlaku seperti perempuan.
Di rumah puang matowa, Eka mempelajari ilmu-ilmu bissu yang hanya beredar di kalangan mereka. Beruntung dia termasuk cerdas dalam menyerap semua pelajaran dari senior-seniornya. Di sana, Eka juga belajar keterampilan rias pengantin dan tata caranya menurut adat Bugis. Para calon bissu muda saat ini umumnya sudah membekali diri dengan keterampilan semacam ini, karena kehidupan mereka tidak lagi disokong masyarakat seperti masa silam.
Menurut Eka, panggilan spiritual menjadi bissu tidak bisa direkayasa, apalagi sampai berbohong. Sebagai pemimpin, puang matowa juga akan mendapat isyarat tentang adanya waria yang akan datang magang di rumahnya. Sesama bissu juga mendapat semacam anugerah untuk dapat mengetahui basa torilangi, meski tidak ada yang mengajarkan ke mereka.
Seorang bissu idealnya harus dapat menjaga tingkah laku di masyarakat. Sejatinya, seorang bissu menjalani kehidupan spiritual dan menjauhi segala keduniawian. Mereka tidak bisa lagi bersikap genit, seperti umumnya waria muda lain. Penampilan harus senantiasa sopan. Mereka juga wajib berperan dalam upacara-upacara adat jika dibutuhkan.
Kelangkaan bissu tak pelak membuat kualitas mereka kian hari kian menurun. Sebagai pendamping komunitas bissu selama puluhan tahun melalui LSM Padat Daya, Halilintar mengakui hal ini. Ada daerah-daerah tertentu yang belakangan banyak mentahbiskan bissu, tapi kualitasnya dipertanyakan. “Banyak waria yang sudah menjadi bissu tapi tidak paham sepenuhnya tentang bissu itu sendiri,” ungkapnya.
Halilintar juga menyangkan, belakangan di kalangan bissu juga muncul gejala adanya “teman hidup” bissu yang disebut to boto. “Istilah ini sebenarnya adalah untuk ahli ramal kerajaan pada masa lalu, tapi sekarang menyempit menjadi lelaki teman kencan atau pacarnya bissu,” kata pengajar di Universitas Negeri Makassar ini prihatin.
Tidak berkelompok
Sosok bissu sendiri harus diakui memang mengundang eksotika tersendiri karena mereka berasal dari kaum waria. Dengan bentuk fisik pria namun bergaya feminim atau lemah gemulai saja, sudah mampu menyita perhatian orang lain. Apalagi ketika mereka dibalut sebagai bagian dari tradisi, wajar jika beraneka pikiran muncul di benak banyak orang.
Padahal, seperti diungkap Halilintar, dalam Surek Galigo termuat bahwa dari 40 bissu pertama yang turun ke bumi, hanya delapan yang waria. “Entah mengapa yang waria belakangan ini begitu dominan dibanding bissu perempuan,” katanya. Bahkan dalam pemilihan Matowa yang baru-baru ini diadakan di sejumlah komunitas, waria terlihat lebih menguasai gelanggang.
Keberadaan bissu perempuan seolah menghilang. Bisa jadi ini disebabkan karena pengalaman spiritual yang mereka dapat untuk menjadi bissu, didapat melalui proses sangat individual. Apalagi peran bissu dalam masyarakat mengalami kemerosotan semasa Orde Baru berlangsung. Bissu perempuan yang umumnya ada di desa tidak tahu tentang keberadaan sejawatnya.
Saat berada di Pangkep, Intisari sempat menemui Puang Temmi, salah satu bissu perempuan, di rumahnya di desa Kanaungan. Rumah itu seperti umumnya rumah-rumah desa di Sulawesi, berbentuk rumah panggung dan dikelilingi pepohonan jambu mete, mangga, lontar serta persawahan. Di kampungnya, ia dikenal sebagai sanro dengan banyak pasien.
Mak Temmi begitu perempuan tua itu dipanggil, selalu menyambut hangat tamu-tamunya. Tak ada yang tahu berapa usianya. Ia sendiri hanya mengatakan, “Lebih dari 60 tahun.” Mungkin juga lebih. Meski begitu, fisiknya masih terlihat segar dan selalu bersemangat. Sebatang rokok kretek putih buatan lokal selalu menemaninya di kala bercakap-cakap. Di situ kami diberitahu, Mak Temmi sebenarnya “sudah tahu” bakal kedatangan tamu dari jauh. “Cuma belum tahu siapa orangnya,” katanya.
Setiap tamu Mak Temmi untuk urusan bissu, akan ditawari untuk menghadap pusaka miliknya. Sekedar permisi dan mengutarakan niat kedatangan saja. Tempat arajang itu terletak di sebuah ruangan yang terletak di tengah rumah, antara kamar dan dapur. Sebagai syarat, diperlukan beberapa lembar daun sirih. Mak Temmi sendiri yang kemudian mengenalkan para tamu dengan pusakanya itu.
Menurut Eka yang menemani kami, pusaka milik Mak Temmi berbentuk batu-batuan, peci tradisional Bugis, dan sebilah keris. Semua ditempatkan dalam altar dengan bermacam pernak-pernik untuk memperindah. Di sekitarnya ada piring-piring kecil sesaji, serta foto-foto tua leluhur keluarga Mak Temmi. Di bawah altar ditaruh makanan berupa nasi dan lauk pauk untuk sesaji. Aroma kemenyan dan dupa yang dibakar memenuhi ruangan sempit itu.
Pusaka-pusaka semacam ini memang erat kaitannya dengan spiritualitas kaum bissu. Bentuknya bermacam-macam, bisa berupa batu-batuan, senjata, alat pertanian atau bahkan buah-buahan yang sudah mengering. Istimewanya, benda-benda ini didapat dari petunjuk gaib kepada calon pemilik pusaka.
Pusaka berfungsi sebagai simbol adanya ikatan antara kekuatan gaib dengan kelompok atau keluarga tertentu. Kaum bissu meyakini, jika benda-benda keramat ini dirawat baik, maka empunya benda akan senantiasa dibimbing makhluk-makhluk gaib di dalamnya. Namun jika tidak dipelihara, makhluk gaib tidak akan menghiraukan mereka juga, bahkan konon pusaka itu bisa hilang secara misterius.
Hari itu kami beruntung bisa menyaksikan dua upacara kecil yang dipimpin Mak Temmi. Keduanya upacara ucapan syukur atas keberhasilan panen ikan. Satu diselenggarakan di belakang rumah Mak Temmi, sedang yang lain berjarak sekitar tiga kilometer dari sana. Sebagai bissu, Mak Temmi mengadakan dialog dengan dewa-dewa tertentu serta arwah-arwah leluhur. Bahkan ia menggunakan tubuhnya sebagai medium bagi arwah-arwah tertentu dan dapat bercakap-cakap dengan peserta upacara lain.
Selesai upacara, setiap orang akan selalu diminta menyantap makanan yang digelar sebagai sesaji. “Manre, manre,” kata Mak Temmi dalam bahasa Bugis yang berarti makan. Ia menyilakan tetamunya sebagai wujud syukur. Walau perut kenyang sekalipun, setiap orang harus mencicipi makanan yang terhidang. Konon, dalam adat Bugis, yang utama dalam kehidupan adalah mencukupi kebutuhan pangan, sandang dan papan. Jika semua sudah terpenuhi, tidak ada keinginan muluk lainnya.
Ayo. Makan. Kalau kita menolak makan,” bisik bissu Eka, “Bisa saja dengan ketus bissu Temmi bilang, ‘Buat apa lagi hidupmu, kalau tidak untuk makan? Kalau menolak, saya doakan nanti hidupmu malah kesulitan makanan’.” Masalah benar-tidaknya kami tidak tahu, yang jelas cerita itu sempat membuat hati kami kecut.
Tak terbatas waktu
Lekatnya ritual bissu dengan dunia gaib kami saksikan sendiri di rumah Mak Temmi, melalui maggiri. Acara itu semacam demonstrasi kekebalan dengan menusukkan keris ke badan. Biasanya maggiri dilakukan sebagai bagian dalam upacara resmi atau pertunjukan besar kaum bissu. Tapi saat itu Mak Temmi, Eka dan Bissu Mattang, bersedia mempertunjukkannya kepada kami.
Tidak banyak persiapan yang dilakukan. Namun ketiganya harus berpakaian bissu dan sejenak terlihat mengucapkan mantra-mantra. Pertunjukan diawali dengan tari-tarian sederhana diiringi alat musik palapasa. Alat musik itu hanya terdiri atas dua bilah bambu yang dipukulkan satu sama lain. Bunyi-bunyian lain, berasal dari pantat piring dan mangkuk yang saling digesekkan sehingga timbul suara berisik.
Tak sampai sepuluh menit kemudian, satu persatu bissu mulai ber-maggiri. Keris ditusukkan ke pangkal leher sambil diputar-putar seperti mengebor. Saat melakukannya, sesekali kaki mereka dihentak-hentakan ke lantai. Meski ditusukkan berulang-ulang ke badan, keris sama sekali tidak menembus kulit, bahkan tidak timbul darah atau luka. Beberapa penonton terlihat ngeri dan membuang pandangan.
Saat maggiri, konon bissu melakukannya sambil kesurupan. Ekspresi wajah mereka terlihat biasa saja, namun tatapan matanya seperti tidak memperhatikan keadaan sekelilingnya. Sementara tubuh mereka mengikuti hentakan-hentakan palapasa yang ritmenya tidak beraturan.
Uniknya, seorang bissu tidak bisa menghentikan maggiri jika tidak disadarkan bissu lain dengan cara dipegang tangannya. Jika tidak disadarkan, acara itu bahkan bisa berlangsung seharian. “Kalau kami maggiri di depan para bissu, kadang kami iseng bercanda, ada bissu-bissu yang kami biarkan maggiri sampai lama, sampai pagi,” kisah Eka tertawa-tawa.
Bergelar haji
Meski akrab dengan dunia gaib, bissu tidak sudi jika dikatakan tak beragama. Setidaknya para bissu mengaku mengikuti keyakinan mayoritas masyarakat Bugis sekaligus agama yang dianut sejak kecil, yaitu Islam. Ibadah sholat dikerjakan sehari-hari sebagai lelaki.
Memasuki usia senja, beberapa bissu bahkan mendalami agama lebih serius. Mereka semakin menata hidup dengan beribadah haji, namun tanpa menanggalkan status kebissuannya. Beberapa di antaranya bahkan menduduki jabatan penting, seperti Matowa dari Bone yaitu Haji Daeng Tawero dan Matowa dari Wajo adalah Haji Janna. Beberapa bissu juga belakangan diketahui berumah tangga.
Dalam lembaga bissu, ketentuan tentang pengunduran diri seorang bissu tidak terlalu jelas. Ikatan hanya terjadi akan kesakralan irreba yang merupakan kontrak spirtual mereka dengan para dewa. Konon, tak sedikit bissu yang melanggar ketentuan dari dewa kemudian mendapat celaka. Misalnya bila mereka melakukan tindakan asusila.
Di tengah derasnya hujaman budaya global di Sulsel, bissu tetap mencoba bertahan. Setidaknya eksistensinya di masyarakat perlahan disegarkan kembali. Bukan hanya sebagai sekadar atribut budaya, namun juga sebagai manusia yang berbudaya.
Belahan Jiwa Bissu Muda
Sesungguhnya tidak banyak yang bisa diungkap dari tradisi bissu dan kehidupan sehari-harinya di masa silam. Sosok dan perilaku mereka relatif tidak terlalu terbuka, sementara masyarakat sendiri tidak terlalu campur tangan atau ambil peduli. Terutama yang menyangkut menyangkut kehidupan seksual mereka.
Tidak hanya menyangkut penampilan dan perilaku, karena terikat spiritualitasnya, kaum bissu sebenarnya memiliki pantangan untuk melakukan hubungan seks. Jika belakangan ini muncul kecenderungan para bissu mempunyai teman hidup yang disebut to boto, tentu ini jadi gunjingan empuk di masyarakat. To boto atau ada yang menyebutnya kaik, tentulah pria.
Bissu Eka menepis anggapan bahwa to boto adalah kekasih, layaknya hubungan cinta lelaki-perempuan. “Dia itu pendamping, orang yang membantu bissu sehari-hari,” tegasnya. Pria bernama Rustam, to boto-nya sekarang, sukarela datang ke rumahnya dan tinggal bersama sejak lebih dari dua tahun lalu. Sebelum tinggal bersamanya, Rustam telah beristri. Bahkan Eka sempat berurusan dengan polisi gara-gara to boto ketiganya ini.
Menurut Eka, bissu harus melepaskan to boto jika telah hidup bersama selama tiga tahun. To boto itu kemudian harus dinikahkan dengan orang lain atas tanggungan bissu. “Karena kita dianggap telah menghalangi rejekinya, karena selama tiga tahun dia tidak bergaul sama perempuan,” katanya, “Setahun lagi, saya akan lepas dia.”
Halilintar Lathief mengungkapkan, jika memang bissu berniat mencari pacar, sebenarnya hal itu semudah menjentikkan jari. “Di antara ilmu yang mereka kuasai, ada ilmu-ilmu pemikat, seperti misalnya cenning rara,” katanya. Ilmu semacam ilmu pelet ini bisa dipakai untuk memikat siapa saja, baik lawan maupun sesama jenis. Bahkan bisa dipakai untuk berdagang atau merias pengantin agar terlihat cantik di mata tamu undangan.
Untuk mengendalikan libido, lanjut Halilintar, dalam tradisi Bugis kuno yang juga dianut bissu masa lalu, terdapat ajaran paneddineng parinnyameng. Artinya “khayalan yang membawa nikmat”, atau kira-kira tindakan yang bisa memuaskan libido tanpa harus berhubungan seks, namun melalui proses spiritual. “Walau mitos ini lama sekali, tapi masih ada aliran-aliran tertentu di Bugis yang mempraktekkannya sekarang ini,” katanya. Sayang sekali, bissu masa kini sudah tidak ada yang mempelajarinya.
(kampungbugis)

Konsep Mattulu TelluE

$
0
0
KONSEP MATTULU TELLUE
I.    PENDAHULUAN
Setiap suku bangsa di dunia ini memiliki  ciri khas yang menjadi jati diri mereka. Dalam mempertahankan jati dirinya tersebut, mereka senantiasa berupaya  mencari cara sedemikian rupa  demi untuk mempertahankan eksistensi kelompok atau sukunya. Mereka berusaha menciptakan suatu tatanan prinsip yang dapat dijadikan sebagai pegangan dalam segala tindakan baik bersifat pribadi maupun kelompoknya. Dengan tujuan, agar apa yang diharapkan dalam tindakannya dapat mendapatkan hasil yang diharapkan dan mendapat apresiasi baik dalam kelompok sukunya sendiri maupun di luar kelompok suku bangsanya. Mereka meyakini, bahwa dengan memiliki  prinsip sebgai pegangan maka segala yang  kita lakukan tidak akan kesasar dan mengambang, disamping prinsip itulah yang jadikan sebagai alat motivasi dalam melakoni hidup disegala bidang
Demikian pula bangsa Bugis sejak dahulu kala setiap suku telah memiliki prinsip-prinsip hidup yang dijadikan sebagai perisai dalam menjaga keberlangsungan norma-norma adab yang dimilikinya. Perisai yang dimaksud adalah prinsip-prinsip yang dijadikan sebagai Motto dalam melindungi norma-norma adat-istiadatnya sebagai pegangan hidup dalam  menjalankan segala aktivitasnya baik secara internal maupun eksternal.
 Pada masa pemerintahan Latenritata alias Arung Palakka. Dalam lontara disebutkan: “Riwettu Puatta Petta Malampe-E Gemme’na Paoppang Palengengngi Tanah Bone,  Padatosaha Keteng Tepu Seppuloi Lima ompo’na”
Artinya: Sewaktu raja Bone Petta Malampe-E Gemme’na berkuasa, maka Bone pada waktu itu seumpama bulan, cerah bagaikan bulan purnama yang terbit sempurna kelima belas”.
Lalu masihkah hari ini, para genarasi (ana' rimunrie) menampakkan taring kebesaran itu?  Adakah kegairahan untuk belajar pada masa silam ? Bukankah potret sejarah masa depan adalah bertaut dengan rangkaian sejarah masa lalu dan apa yang kita gurat pada jejak masa kekinian?
Berbicara tentang Bugis juga selalu identik dengan Bone. Peradaban Bugis pada masa silam adalah peradaban besar dan gemilang yang memiliki daya tarik tersendiri bahkan seorang penulis asal Prancis: Christian Pelras rela menghabiskan 2/3 umurnya hanya untuk meneliti kebudayaan Bugis dan mengasilkan buku 'The Bugis', yang diperoleh dari hasil penelitian dan penelusuran dokumen yang berlangsung selama 40 tahun (1950–1990). Penerbit Ininnawa kemudian diterjemahkan menjadi 'Manusia Bugis'. Memang fenomenal, seorang manusia Prancis, rela terjun selama puluhan tahun hanya untuk meneliti kebudayaan orang lain. Sesuatu yang jarang dijumpai di Indonesia, lebih-lebih di kalangan peneliti lokal sendiri.
Dari asumsi tersebut, terselip harapan untuk kembali melestarikan spirit kebugisan kita. Karena di sana ada kearifan hidup,ada spirit keberanian dan ketangguhan melawan hidup. Nenek moyang di masa lalu telah menawarkan spirit ketangguhan dan keberanian hidup. Mengajarkan kearifan dan kebijaksanaan dalam mengarungi hidup.  Bukankah kearifan itu masih tersisa dalam jejak yang ditinggalnya dalam sastra Pappaseng ?
 Secara umum tercatat dalam sastra besar dunia, Sure’ Selleang I La Galigo.
Nah, masih adakah jiwa dan semangat ke To-Bone-an hari ini, ketika generasi kekinian tak lagi mengenal spirit kearifan hidup leluhur yang tercatat dalam sastra Pappaseng? Masih adakah Bugis Bone hari ini ketika generasi muda mulai tak fasih lagi bertutur bahasa Bugis dalam kesehariannya? Tidakkah hari ini generasi mulai malu menggunakan bahasanya sendiri karena merasa tidak sesuai dengan trend? Benarkah generasi sekarang ini … Aduh, penulis tak mampu lagi menulisnya di sini melihat fenomena yang ada.
Coba bayangkan,  Christian Pelras saja yang bukan orang Bugis tapi mampu bertutur  bahasa Bugis dengan fasih pada waktu memberikan ceramah umum tentang Manusia Bugis (26/09/2006). Mungkian suatu saat ketika para generasi ingin belajar bertutur Bugis dan belajar tentang Bugis kita harus belajar di negeri Eropa sana ?. He….he….. Ironis sekali. Bugis mungkin suatu hari nanti hanyalah sebuah predikat yang malas kita sandang. Bukankah generasi kini lebih tahu tentang Putri Diana, lebih menguasai riwayat hidup Ronaldo dibandingkan riwayat Arung Palakka, Kajao Lalliddong  atau  legenda Sawerigading? Arus modernisasi dan neo-liberalisme begitu kuat mencengkram generasi Bugis masa sekarang ini.
Ketika melihat fenomena budaya yang berkembang di masyarakat Bone khususnya dikalangan generasi muda. Ada beberapa pertanyaan sederhana yang sebenarnya mengandung makna keprihatinan atas fenomena tersebut. Berapa banyak anak muda Bone yang bisa bercerita lengkap tentang sejarah Bone? Sejauh mana anak muda Bone tahu tentang tokoh-tokoh di balik kebesaran kerajaan Bone? Berapa banyak anak muda Bone yang bisa menulis dan membaca aksara lontara dengan baik? Berapa banyak anak muda Bone yang bisa berbahasa Bugis dengan bahasa yang halus? Berapa banyak anak muda yang hafal dan mengamalkan pesan-pesan leluhur (Pappaseng To Riolo)? Apakah perilaku generasi Bone saat ini telah mencerminkan sikap-sikap (Mappakkeade’) seperti yang dulu dimiliki para pendahulunya? Dan masihkan ikatan emosional (Riassibonei) terjalin dengan harmonis antara sesama warga Bone di dalam dan luar daerah?
Kami tidak ingin memberikan jawaban dan penilaian dari pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas. Yang jelas dengan menumbuhkembangkankan jiwa dan semangat ke To Bone-an, sangatlah urgen dan strategis untuk dilakukan. Karena diakui atau tidak, saat ini masyarakat dunia (termasuk masyarakat Bone) hidup dalam kecenderungan yang bersifat global. Pergeseran budaya yang semakin tajam, kecilnya dunia berkat sistem komunikasi dan transformasi  yang semakin canggih telah memberikan makna kehidupan manusia ke arah yang lebih maju dan modern.
Dalam situasi dan kondisi seperti ini, bukan hal yang mustahil semangat dan budaya kedaerahan (ke-to Bone-an) akan semakin terkikis atau mungkin hilang dari sanubari masyarakat Bone, terkhusus di kalangan generasi muda (ana ri munri) yang memang jarang tersentuh dengan gagasan–gagasan , kegiatan-kegiatan (aktivitas) dan peninggalan sejarah (artefak yang dimiliki kabupaten Bone dari lingkungannya (Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat).
Seyogianya, Bugis Bone (Wija To Bone) tidak hanya sekadar mengaku dan diakui sebagai orang Bone lantaran lahir di Tana Bone. Akan tetapi, lebih jauh mereka seharusnya memahami sejarah lelulur, memahami kebudayaan Bone dan mengimplementasikannya  nilai-nilai spirit kearifan hidup, spirit keberanian, dan ketangguhan menjalani hidup. Berpegang pada Pesan Leluhur, yakni :  Makkateni ri limae akkatenningeng, iyanaritu :
1.    Mammulanna Riada TongengngE;
2.    Maduanna RilempuE;
3.    Matellunna Rigettengng-E.
4.    Maepana SipakatauE,
5.    Malimanna mappesonaE ri Dewata SewwaE.  (Mattulada: 1995 atau lihat Anwar Ibrahim 2000)
II.   Masa Pemerintahan Raja Bone ke-7 Latenri Rawe Bongkangnge (1568-1584)
Mattulu Tellue  berasal dari kata “Situlu Tellu”  dalam bahasa Bugis berarti  saling bertaut tiga yang disimbolkan sebagai tali. Kemudian melahirkan Mattulu Tellue yang artinya sesuatu atau tali  yang bertaut tiga yang dijadikan sebagai simbol keutuhan dan kekuatan. Dalam bahasa Makassar disebut Mabbulo Sipeppa atau Mabbulo Sibatang, yakni tiga batang dijadikan menjadi satu. Dengan menggabungkan tiga buah batang menjadi satu kesatuan dapat membentuk sebuah kekuatan.
Baik Mattulu Tellue ataupun Mabbulo Sipeppa/Mabbulo Sibatang merupakan sesuatu yang abstrak namun di dalamnya sarat dengan makna simbolis yang dijadikan sebagai motivasi dalam semangat hidup.
Dikalangan Bugis Bone, Konsep Mattulu Tellue telah digunakan dimasa pemerintahan raja Bone ke-7 Latenri Rawe Bongkangnge (1568-1584) . Konsep ini dipopulerkan oleh sang diplomat ulung dari Tanah Bone yang di kenal dengan gelar  Kajao Lalliddong. Lamellong yang bergelar Kajao lalliddong tersebut banyak menciptakan dan melahirkan konsep-konsep kepemimpinan sebagai norma-norma adab yang dijadikan sebagai anutan oleh raja dalam menjalankan roda pemerintahannya. Seperti berikut ini ;
1.Tidak membiarkan rakyatnya bercerai-berai;
2.Tidak memejamkan mata siang dan malam;
3. Menganalisis sebab akibat suatu tindakan sebelum dilakukan; dan
4. Raja harus mampu bertututur kata dan menjawab pertanyaan.
                Dalam menjaga eksistensi norma-norma adab di atas mereka membangun sebuah prinsip yang dijadikan sebagai perisai yakni Mattulu Tellue antara lain :
1.  Siattinglima, yang artinya bergandengan tangan.
Maksudnya : apabila sesuatu pekerjaan dilakukan secara bersama-sama, maka ringanlah pekerjaan itu
2.  Sitonraola, yang artinya berjalan searah, satu kata dalam mufakat
Maksudnya : Sesuatu permasalahan harus diputuskan dengan musyawarah dan mufakat
3.  Tessibelleang, yang artinya tidak saling menghianati
Maksudnya : Segala sesuatu yang telah dimufakati sebagai keputusan maka  siapapun harus menaatinya.
Pada hakikatnya jauh sebelum Pemerintahan Latenri Rawe Bongkangnge nilai-nilai semangat Mattulu Tellue telah ada pada masa pemerintahan Raja Bone ke-1 La Ubbi yang digelar Manurungnge Ri Matajang dalam menyatukan rakyat Bone pada masa itu namun kata Siattinglima, Sitonraola, Tessibelleang dipopulerkan oleh lamellong Kajao Lalliddong

III.    Masa pemerintahan Raja Bone  Ke-15 Arung Palakka(1667–1696)

Pada masa ini beliau menumbuhkan kembali jiwa dan semangat ke To-Bone-an.yakni :
1.    Malilu Sipakainge
2.    Mali Siparappe,
3.    Rebba Sipatokkong
(artinya : "Hanyut saling berdampar, Rubuh saling tegakkan, Terlupa saling ingatkan, sehidup saling menghargai) - sebuah pepatah Bugis yang mengandung makna yang sangat dalam tentang arti persaudaraan akan selalu hidup dalam jiwa masyarakat.
Selanjutnya, dengan dasar norma adab di atas,  dalam mempertahankan eksistensi semangat  Konsep Mattulu Tellue secara berkesinambungan di Tana Bone, maka pada masa pemerintahan Raja Bone ke-15 Arung Palakka membangun sebuah motto yang dikenal dengan sebutan “Tellabu Essoe Ri Tengnga Bitarae”  yang artinya “Takkan Tenggelam Matahari Di Tengah Langit” Maksudnya : Sesuatu pekerjaan harus berakhir dengan keberhasilan. Dalam bahasa Bugis “Amporo atau Makkamporoatau “Aja’ Muakkamporo” yaitu telur yang gagal menetas. Maksudnya apabila kita menghadapi atau melakukan suatu pekerjaan janganlah berhenti di tengah jalan. Hal ini setara dengan “ KambacuAjaMuakkambacu” Dalam bahasa Bugis Kambacu adalah biji jagung yang digoreng namun gagal menjadi berti atau mekar. Konsep inilah juga yang dijadikan Arung Palakka sebagai penyemangat dalam membebaskan rakyat Bone yang dijadikan sebagai pekerja paksa  oleh Gowa pada masa itu.
Kebesaran Bone di masa lalu adalah spirit kehidupan, gerak kualitas peradaban. Namun ia baru berarti ketika filosofi agungnya sebagai pondasi dasar dan tetap utuh dianut serta dipegang teguh oleh masyarakatnya. Lalu, sejauhmanakah semangat ke To-Bone-an hari ini dan masih adakah manusia Bugis Bone yang sesungguhnya? Tatkala secara substansial nilai dasar sebagai filosof dan spirit hidup Bugis telah mengalami degradasi dan dehidrasi besar-besaran?

Di zaman ini, ketika kita kembali meneropong masa Ialu, menguak tabir jejak-jejak sejarah gemilang moyang kita pada masa silam. Seyogianya kita jadikan sebagai bahan renungan kita semua. Hal ini bukan berarti untuk mengevaluasi apa lagi untuk memberikan penilaian, akan tetapi semata-mata berniat sebagai “gelitik luhur ” dan bahan renungan bagi kita semua terutama bagi penulis sendiri, akan pentingnya munumbuhkan kembali jiwa dan semangat ke To-Bone-an, yaitu :
”Mattulu Tellue/Mabbulo Sipeppa/Mabbulo Sibatang, yakni : Malilu Sipakainge, Mali Siparappe,Rebba,Sipatokkong
Sebagaimana Petuah Leluhur :
“Seratu’ Ada’ seddi Gau’, Gau’E mappattentu.,Sadda mappabati Ada’., Ada’ mappabati Gau.,Gau mappabati Tau., Tau Sipakatau Sipakalebbi.  Mappau Ada Mappaddupa Gau,  Sitonrai Lilae  na BatelaE, Nasaba Engka Siri’ta Nennia Pessetasiri’mi rionroang ri lino naiyya Sire’E Nyawa nakira-kira nenniya  Sunge’Naranreng”, Nassibawai Wawang ati macinnong, lempu, getteng, ada tongeng, temmapasilaengeng, warani, amaccangeng, reso, tenricau tenribali, maradeka nennia assimellereng.,Makkatenni Masse ri Panngaderengnge na Mappesona ri Dewata SewwaE “Mette’ Tenribali, Massa’da Tenri Sumpala”
IV.   SIMPULAN
Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa Konsep Mattulu Tellue dimasa Pemerintahan Raja Bone ke-7 Latenri Rawe Bongkangnge dapat diuraikan sebagai berikut :
1.    Siattinglima, yang artinya bergandengan tangan.
Maksudnya : apabila sesuatu pekerjaan dilakukan secara bersama-sama, maka ringanlah pekerjaan itu
2.    Sitonraola, yang artinya berjalan searah, satu kata dalam mufakat
Maksudnya : Sesuatu permasalahan harus diputuskan dengan musyawarah dan mufakat
3.    Tessibelleang, yang artinya tidak saling menghianati
Maksudnya : Segala sesuatu yang telah dimufakati sebagai keputusan maka  siapapun harus menaatinya.
Selanjutnya, Konsep Mattulu Tellue dimasa Pemerintahan Raja Bone ke-15 Latenri Tata Arung Palakka  dapat diuraikan sebagai berikut :
1.    Malilu Sipakainge,
2.    Mali Siparappe,
3.    Rebba,Sipatokkong”
 (artinya : " Terlupa Saling Mengingatkan, Hanyut Saling Berdampar, Rubuh Saling Menegakkan)
Kata kunci konsep di atas adalah “Tellabu Essoe Ri Tengnga Bitarae”
Dengan demikian, semua tatanan adab di atas  berfungsi perisai dalam
1.    Menjaga dan mempertahankan eksistensinya baik personal maupun kelompok;
2.    Bahasa simbol / Motto  yang berfungsi penyemangat dalam menjalankan segala bentuk aktivitas baik internal maupun eksternal dalam kelompok.
(Mursalim-Teluk Bone)

Museum Lapawawoi

$
0
0

Salah satu sudut ruang di Museum Lapawawoi
Museum Lapawawoi
Museum La Pawawoi dulunya merupakan istana (Saoraja,red) Raja Bone , A Mappanyukki, saat yang bersangkutan menjadi Raja Bone Ke-34. Museum ini, menyimpan peninggalan Kerajaan Bone, dan terletak di Jalan MH Thamrin, Watampone.



  Museum ini diberi nama Museum La Pawawoi, karena La Pawawoi Karaeng Sigeri sendiri merupakan Raja Bone  Ke 31 pada tahun 1895-1905, yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta.

     Istana Raja Bone ini pun dipugar oleh Proyek Pemugaran dan Pemeliharaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala, yang dikerjakan tahun 1679 sampai tahun 1981. dan diresmikan menjadi Museum La Pawawoi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof Dr Daud Yusuf, pada tahun 1982.

  Di museum ini, ada satu peninggalan dari Raja Bone ke II, La Ummasa Petta Mulangnge Panre atau Petta Panre BessiE , yaitu Lanreseng atau landasan untuk menempa besi, yang masih tersimpan dan menjadi koleksi dari Museum La Pawawoi. Raja Bone kedua ini merupakan pandai besi karena dialah yang mula-mula menciptakan dan mengajarkan alat-alat dari besi di Bone.. Makamnya terletak di Jalan Ahmad Yani Pusat Kota Watampone
    Lanreseng tersebut merupakan alat yang digunakan untuk membuat berbagai alat-alat dari  besi. Tak hanya itu, koleksi lainnya yaitu  Bessi Sikoi atau besi yang berupa cincin yang saling mengait satu sama lainnya,  milik La Tenri Tata Arung Palakka. Dan piagam penghargaan VOC Belanda kepada Arung Palakka masih tersimpan di Museum La Pawawoi ini. "Piagam itu  merupakan bentuk penghargaan VOC Belanda kepada La Tenri Tatta Arung Palakka atas kerjasamanya saat itu (kooperatif dalam artian sebuah strategi), dan piagam itu bertuliskan tinta emas,".
     Museum Lapawawoi  memiliki lima ruangan, dan masing-masing ruangan itu, menyimpan berbagai koleksi peninggalan kerajaan Bone. Di ruangan pertama atau bagian depan dari Museum ini, menyimpan sejumlah koleksi seperti koleksi keramik, peralatan makan para raja, alat tenun, peralatan bissu, peralatan nelayan, serta duplikat bendera Kerajaan Bone.

    Ruangan kedua atau bagian tengah museum ini, menyimpan pelaminan, peralatan makan Ade Pitu atau Tujuh dewan adat kerajaan, pakaian adat, dan beberapa koleksi keramik lainnya. Di ruangan ini, berjejer sejumlah peralatan makan yang sengaja ditata secara rapi. Demikian halnya dengan pelaminan di ruangan ini.

      Sementara itu, di ruangan ketiga menyimpan silsilah Raja Bone, dari Raja Bone pertama, yaitu Manurunge Ri Matajang hingga Raja Ke 33, . Selain itu, di ruangan ini juga menyimpan duplikat rambut Arung Palakka, duplikat mahkota dan pedang, serta photo Raja Bone dan keturunannya. "Photo penangkapan Raja Bone La Pawawoi Karaeng Segeri, dan saat diasingkan di Bandung pun ada di ruangan ini,"
     
     Sedangkan, di ruangan keempat, tersimpan duplikat payung emas Kerajaan Bone, dan perisai kerajaan, kaleo malebu. Dan stempel Kerajaan Bone saat dipimpin Raja Bone ke 30, Fatimah Banri petta Matinroe Ri Bolampare. Stempel itu sendiri, digunakan dalam urusan administrasi kerajaan saat itu. Di ruangan kelima, tersimpan  piagam penghargaan VOC Belanda ke Arung Palakka, dan bessi sikoi milik Arung Palakka, serta sejumlah photo Raja Bone dan keturunannya.


     Museum Lapawawoi, sering mendapat kunjungan baik dari kabupaten Bone maupun dari daerah lain. Tak hanya itu,  pengunjung dari provinsi lain di Indonesia juga kerap mengunjungi museum ini. Bahkan, ada pengunjung yang berasal dari luar negeri, seperti Malaysia, Singapore, Belanda, hingga Prancis. "Umumnya pengunjung yang berasal dari Malaysia dan Singapore itu, masih mempunyai keturunan Bugis ,".    
      Umumnya, pengunjung yang datang ke museum ini, yaitu pelajar baik di tingkat SD sampai SMA, dan mahasiswa. Mungkin sebagai generasi muda sudah mulai tertarik  mengunjungi,nya. terutama anak sekolah dan mahasiswa. Dia berharap, agar masyarakat paham sejarah budaya, tradisi dan pahlawannya, dan ikut melestarikannya. Apalagi, Kabupaten Bone menjadi salah satu ikon pariwisata Sulsel.


Museum Lapawawoi terletak di pusat kota Watampone. Tempat ini menjadi tempat yang paling sering dikunjungi terlebih bagi mereka yang ingin mengetahui lebih dalam tentang kejayaan Bone masa lampau. Di museum ini terdapat berbagai koleksi benda peninggalan Kerajaan Bone yang masih terawatt dengan baik. Benda-benda tersebut merupakan bukti kebesaran Kerajaan Bone pada masa lalu.
Adapu benda-benda yang dipamerkan di museum Lapawawoi antara lain :
1.    Peralatan Upacara Penjemputan
2.    Peralatan Makan untuk Raja
3.    Peralatan Bissu dan Upacara Spiritual
4.    Peralatan Perkawinan
5.    Peralatan Tenun
6.    Peralatan Perang
7.    Duplikat Payung Emas (aslinya disimpan di Museum Arajangnge yang terletak berdampingan dengan Rumah Jabatan Bupati Bone)
8.    Duplikat Selempang Emas (aslinya disimpan di Museum Arajangnge)
9.    Stempel Kerajaan
10.    Pakaian Adat
11.    Peralatan Nelayan
12.    Peralatan Musik Tradisional
13.    Duplikat Mahkota Arung Palakka
14.    Piagam VOC
15.    Koleksi Mata Uang Kuno
16.    Koleksi Keramik
17.    Koleksi Buku Lontara
18.    Koleksi Foto-foto Kerajaan

Riwayat Masuknya Islam di Sulawesi Selatan

$
0
0

Rakyat Sulawesi Selatan sudah lama berhubungan dengan Islam sebelum Islam menjadi agama di wilayah itu. Para pelaut dan pedagang Bugis dan Makassar berhubungan dengan masyarakat dagang yang kebanyakan Islam di daerah pantai utara dan barat jawa serta sepanjang Selat Malaka, dan dengan Ternate DI Maluku (yang mengadakan perjanjian persahabatan Kerajaan Gowa). Suatu masyarakat Melayu Islam telah bermukim di Kota Makassar sejak pertengahan abad keenam belas, dan Raja Goa menyambut kehadiran mereka dengan membangun sebuah masjid untuk mereka. Tetapi, daerah itu diislamkan hanya setelah Raja Gowa sendiri, beserta para penasihat terdekatnya memeluk agama Islam pada tahun 1605.
Rakyat di daerah itu berhubungan tidak hanya dengan Islam, melainkan juga dengan agama Katolik Roma lewat para pedagang ini. Ada orang-orang Portugis yang tinggal di Makassar, dan perubahan ke agama Katolik Roma terjadi di sana, juga di sebelah utara di daerah Suppa. Orang-orang Melayu Islam di Makassar, banyak diantaranya telah melarikan diri dari Malaka ketika kota itu jatuh ke tangah Portugis pada tahun 1511, memperingatkan agar waspada terhadap intrik-intrik dan maksud-maksud tersembunyi orang Portugis, dan mungkin merekalah yang mengambil prakarsa untuk mengundang para ulama Islam dating ke Makassar guna mengimbangi kegiatan orang-orang Portugis dalam menarik masyarakat setempat memeluk agama Katolik Roma. Tiga orang ulama tiba di Makassar pada akhir abad keenambelas. Mereka adalah orang Minangkabau dari Kota Tengah, Sumatera Barat, tempat kelahiran sejumlah orang Islam Makassar, dan anggota dari Perhimpunan Chalawatijah di Indonesia yang beraliran sufi ortodoks. Para ulama ini berjasa dengan diislamkannya Raja Gowa beserta paman dan penasihatnya, raja dari Kerajaan Tallo yang berkaitan. Sejak saat itu perkembangan Islam berjalan sangat pesat.
Raja Gowa mengeluarkan seruan kepada para penguasa kerajaan lain agar menerima agama Islam. Seruan itu dikatakan telah didasarkan atas persetujuan terdahulu, bahwa setiap penguasa yang menemukan suatu jalan baru, dan lebih baik, berkewajiban memberi tahu para penguasa lainnya mengenai penemuannya tersebut. Tetapi hanya kerajaan-kerajaan kecil yang memberi tanggapan positif. Dan Gowa, yang khawatir akan diperbaharuinya persekutuan Bone, Wajo, dan Soppeng terhadapnya, menyatakan perang suci terhadap lawan-lawan lamanya. Kerajaan-kerajaan yang keras kepala itu ditaklukkan, Soppeng pada tahun 1609, Wajo tahun 1610 dan Bone tahun 1611 dan dinyatakan masuk Islam. Hanyalah daerah-daerah pegunungan yang terpencil khususnya daerah Toraja di daerah pedalaman tengah dan daerah Bawakaraeng dan Lompobattang tetap di luar lingkup Islam.
Jadi, Sulawesi Selatan secara resmi masuk Islam, dengan kekerasan senjata kalau perlu. Ini merupakan perubahan kepercayaan masyarakat dari atas ke bawah, dan Islam masih tetap berkaitan dengan bangsawan setempat. Perlindungan kerajaan penting tidak hanya pada awal perubahan kepercayaan, melainkan juga dalam perluasan agama baru itu berikutnya. Tiga orang ulama Minangkabau tadi itu mendirikan pesantren, dan murid-murid mereka meneruskannya dengan mendirikan sekolah-sekolah baru. Para penguasa setempat bertindak sebagai pelindung bagi sekolah-sekolah tersebut. Masjid-masjid didirikan di kota-kota, dan mushalla di desa-desa. Kadi ditunjuk untuk hadat dan penguasa, tempat mereka bertindak sebagai hakim pengadilan agama (syariah). Imam (pengurus masjid) ditunjuk untuk wanua (masyarakat adat); dan guru (Anrong-Guru atau Anre-Guru) merupakan baik guru yang menyiarkan agama baru itu ke desa-desa maupun pejabat terendah dalam hierarki administrasi Islam. Guru menjadi anggota cabang pengadilan agama yang dikepalai Imam. Sanak kerabat kerajaan atau para bangsawan tinggi biasanya diangkat ke kedudukan kadi dan Imam. Agaknya, tidak ada ulama di sini, seperti halnya kiai di Jawa, di luar hierarki pemerintahan. Dengan demikian, tidak ada perbedaan antara aristokrasi dan para pemimpin Islam.
Tampaknya, sejak semula rakyat Sulawesi Selatan memenuhi kewajiban ritual Islam dengan taat, sehingga belakangan digambarkan “fanatik”, apapun kedalaman pengertian mereka mengenai ajaran-ajaran agama tersebut. Seorang pengunjung Prancis ke Makassar pada masa itu berkomentar:
….tidak bisa dibayangkan, dengan ketepatan apa orang-orang Makassar menjelaskan tugas-tugas yang diperintahkan oleh agama baru mereka.

Belakangan para pengulas Belanda mencatat penjajaran ketaatan yang teliti terhadap kewajiban ritual ini, dengan pengetahuan yang dangkal mengenai agama itu sendiri.
Perkembangan Islam yang cepat di Sulawesi Selatan dipermudah dengan kenyataan bahwa aliran Islam sufi yang bersifat mistiklah yang dibawa oleh ulama Minangkabau itu. Kesesuaian aliran sufi yang bersifat mistik dengan kepercayaan-kepercayaan yang sudah ada sebelumnya di Indonesia sudah sering dikemukakan; dan Sulawesi tidak merupakan perkecualian. Kepercayaan-kepercayaan yang lebih lama dan bersifat animistik pada kekuatan pembawaan makhluk, yang hidup dan mati, dan kekuatan benda-benda (terutama batu, sebagaimana di banyak tempat di Asia Tenggara) terus dipertahankan oleh banyak orang, dan upacara-upacara yang mencerminkan kepercayaan ini dan pengaruh agama Hindi-Budha kemudian, masih terus dilaksanakan sampai jauh dalam abad kedua puluh. Yang terutama mempunyai arti penting adalah diteruskannya pemujaan tanda-tanda kebesaran kerajaan, yang menjadi pusat kohesi spiritual masyarakat.
Tidak ada pemutusan yang tajam dengan kepercayaan dan kebiasaan lama karena orang memilih dari agama baru itu yang sama-sama yang tampak sesuai atau meyakinkan bagi mereka. Islam memberikan alternatif terhadap cara-cara biasa untuk melakukan sesuatu; kadang-kadang ajaran Islam menggantikan apa yang telah dilakukan sebelumnya, kadang-kadang peraturan baru dikesampingkan; dan kadang-kadang suatu sintesa barupun terciptalah. Dengan jalan ini kebiasaan dan kepercayaan Islam bercampur dengan apa yang sudah ada, dan bagian-bagian dari hukum Islam menjadi satu dengan praktek yang sudah lazim berlaku dalam masyarakat.
Di Sulawesi Selatan, Islam telah berjasa dalam membatasi kekuasaan tidak terbatas para raja, yang membuatnya lebih mudah bagi rakyat umum untuk mendekati mereka, dan yang menerapkan sedikit keluwesan dalam peraturan-peraturan kelas untuk perkawinan. Tetapi, adat adalah kewenangan terakhir; karena hadat-lah (yang pada hakikatnya adalah dewan adat) yang dapat memperkuat atau membatalkan keputusan pengadilan agama oleh Kadi. Kadi dan Imam lebih sering merupakan penasihat daripada anggota hadat, dan mungkin karena mereka pada umumnya adalah sanak keluarga penguasa seringkali mereka lebih memperhatikan keinginan-keinginannya daripada aturan-aturan hukum Islam.
Menjelang awal abad kedua puluh terdapat suatu sistem pengadilan Islam yang luas di Sulawesi Selatan, dengan yurisdiksi atas persengketaan yang mencakup perkawinan, perceraian, dan pewarisan. Tetapi, hukum yang mereka gunakan merupakan campuran dari hukum Islam dan hukum adat.
(Kampung Bugis)

Karakter Politik Bangsa Bugis

$
0
0
Selain membahas tentang etika kepemimpinan, berbagai khazanah kearifan lokal Bugis seperti Sure Galigo, Lontara, Paseng to Riolo dan Elong, juga memuat tentang karakter kepemimpinan politik manusia Bugis. Pertama, penegakan hukum. Sebuah petuah berharga tanah Bugis berbunyi, ”ade’ temmakkiana’ temmakieppo” yang berarti bahwa ”adat tidak mengenal anak, tidak mengenal cucu”. Prinsip ini dapat ditemukan aplikasinya sebagaimana dicontohkan oleh Raja Bone La Patau Matanna Tikka ketika menghukum putranya La Temmasonge pada tahun 1710 dengan hukuman ”ri paoppangi tana” (di usir dari Bone dan dibuang ke Buton) karena membunuh Arung Tibojong. Begitupula Arung Maroa Wajo X La Pakoko Topabbele’ menghukum mati anaknya sendiri La Pabbele’ karena memperkosa seorang perempuan di kampung To Tinco.
Karakter kepemimpinan kedua, adalah demokratis atau dalam khasanah Bugis disebut kemerdekaan. Dalam Lontara Sukku’na Wajo terdapat sebuah petuah yang berbunyi, ”Naiyya ri asengge maradeka, tellumi pannessai: seuani, tenri lawa’i ri olona. Maduanna, tenri angka’i ri ada-adanna. Matellunna, ternri atteangngi lao maniang, lao manorang, lao orai, lao alau, lao ri ase, lao manorang”.
Petuah ini berarti bahwa “yang dinamakan merdeka, ada tiga hal yang menentukan: pertama, tidak dihalangi kehendaknya; kedua, tidak dilarang mengeluarkan pendapat; ketiga, tidak dilarang ke selatan, ke utara, ke barat, ke timur, ke atas, ke bawah”. Benar-benar sebuah jaminan akan kebebasan masyarakat.
(Kampung Bugis)

Upacara Mappassili di Bone

$
0
0
Upacara tujuh bulan kehamilan, dalam bahasa Bugis Bone disebut Mappassili, artinya memandikan. Makna upacara ini adalah untuk tolak bala atau menghindari dari malapetaka/bencana, menjauhkan dari roh-roh jahat sehingga segala kesialan hilang dan lenyap. Acara itu diawali dengan iring-iringan pasangan muda tersebut, dalam pakaian adat Bugis menuju sebuah rumah-rumahan yang terbuat dari bambu dengan hiasan bunga dan pelaminan yang meriah oleh warna-warna yang mencolok. Sebelumnya, calon ibu yang hamil tujuh bulan dari pasangan muda ini harus melewati sebuah anyaman bambu yang disebut Sapana yang terdiri dari tujuh anak tangga, memberi makna agar rezeki anak yang dilahirkan bisa naik terus seperti langkah kaki menaiki tangga. Upacara Mappassili diawali dengan membacakan doa-doa yang diakhiri oleh surat Al-Fatihah oleh seorang ustadzah. Bunyi tabuh-tabuhan dari kuningan yang dipegang oleh seorang bocah laki-laki mengiringi terus upacara ini.
Selanjutnya upacara ini dipimpin oleh seorang dukun. Ia mengambil tempat pembakaran dupa dan diputar-putarkan di atas kepala sang ibu. Asap dupa yang keluar, diusap-usapkan di rambut calon ibu tersebut. Perbuatan ini memberi makna untuk mengusir roh-roh jahat yang bisa mengganggu kelahiran bayi. Menurut kepercayaan mereka, roh jahat itu terbang bersama asap dupa.
Kalau dalam adat Jawa, upaca nujuh bulan dilakukan dengan menyiram tubuh calon ibu, namun di Mappassili hanya memercikkan air dengan beberapa helai daun ke bagian tubuh tertentu, mulai dari atas kepala, bahu, lalu turun ke perut. Bahu menyimbolkan agar anak punya tanggung jawab yang besar dalam kehidupannya. Demikian pula tata cara percikan air dari atas kepala turun ke perut, tak lain agar anaknya nanti bisa meluncur seperti air, mudah dilahirkan dan kehidupannya lancar bagai air.
Usai dimandikan, dilanjutkan dengan upacara makarawa babua yang berarti memegang atau mengelus perut. Pernik-pernik pelengkap upacara ini lebih meriah lagi ditambah lagi dengan beraneka macam panganan yang masing-masing memiliki symbol tertentu.
Calon ibu yang telah berganti pakaian adat Bone berwarna merah ditidurkan di tempat pelaminan. Sang dukun akan mengelus perut calon ibu tersebut dan membacakan doa. Selanjutnya daun sirih yang ditaburi beras diletakkan di kaki, perut, kening kepala calon ibu dimaksudkan agar pikiran ibu tetap tenang, tidak stress. Diletakkan di bagian kaki sebagai harapan agar anak melangkahkan kakinya yang benar. Sementara beras sebagai perlambang agar anak tak kekurangan pangan. Seekor ayam jago sengaja diletakkan di bawah kaki calon ibu. Bila ternyata ayam tersebut malas mematuk beras, menurut mereka ini pertanda anak yang akan lahir perempuan.
Tahap akhir upacara tujuh bulan Bugis Bone ini adalah suap-suapan yang dilakukan oleh dukun, pasangan tersebut (sebagai calon bapak dan ibu) dan orang tua keduanya.
Acara ditutup dengan rebutan hiasan anyaman berbentuk ikan dan berisi telur bagi ibu-ibu yang memiliki anak gadis atau yang sudah menikah. Ini sebagai perlambang agar anak-anaknya segera mendapat jodoh yang baik, dan nantinya melahirkan dengan mudah.

Upacara Kematian pada Suku Bugis

$
0
0
Dari sekian banyak upacara adat yang dilaksanakan di kampung-kampung Bugis terdapat satu upacara adat yang disebut Ammateang atau Upacara Adat Kematian yang dalam adat Bugis merupakan upacara yang dilaksanakan masyarakat Bugis saat seseorang dalam suatu kampung meninggal dunia.
Keluarga, kerabat dekat maupun kerabat jauh, juga masyarakat sekitar lingkungan rumah orang yang meninggal itu berbondong-bondong menjenguknya. Pelayat yang hadir biasanya membawa sidekka (sumbangan kepada keluarga yang ditinggalkan) berupa barang atau kebutuhan untuk mengurus mayat, selain itu ada juga yang membawa passolo (amplop berisi uang sebagai tanda turut berduka cita). Mayat belum mulai diurus seperti dimandikan dan seterusnya sebelum semua anggota terdekatnya hadir. Barulah setelah semua keluarga terdekatnya hadir, mayat mulai dimandikan, yang umumnya dilakukan oleh orang-orang tertentu yang memang biasa memandikan mayat atau oleh anggota keluarganya sendiri.
Ada beberapa hal yang perlu dilakukan ketika memandikan mayat, yaitu mabbolo (menyiramkan air ke tubuh mayat diiringi pembacaan do’a dan tahlil), maggoso’ (menggosok bagian-bagian tubuh mayat), mangojo (membersihkan anus dan kemaluan mayat yang biasa dilakukan oleh salah seorang anggota keluarga seperti anak,adik atau oleh orang tuanya) dan mappajjenne’ (menyiramkan air mandi terakhir sekaligus mewudhukan mayat). Orang -orang yang bertugas tersebut diberikan pappasidekka (sedekah) berupa pakaian si mayat ketika hidupnya lengkap dengan sarung, baju, celana, dan lain sebagainya. Mayat yang telah selesai dimandikan kemudian dikafani dengan kain kaci (kain kafan) oleh keluarga terdekatnya. Setelah itu imam dan beberapa pengikutnya menyembahyangkan mayat menurut aturan Islam. Sementara diluar rumah, anggota keluarganya membuat ulereng (usungan mayat) untuk golongan tau samara (orang kebanyakan) atau Walasuji (untuk golongan bangsawan) yang terbentuk 3 susun. Bersamaan dengan pembuatan ulereng, dibuat pula cekko-cekko, yaitu semacam tudungan yang berbentuk lengkungan panjang sepanjang liang lahat yang akan diletakan diatas timbunan liang lahat apabila jenazahnya telah dikuburkan. Dan apabila, semua tata cara keislaman telah selesai dilakukan dari mulai memandikan, mengafani, dan menyembahyangkan mayat, maka jenazahpun diusung oleh beberapa orang keluar rumah lalu diletakan diatas ulereng.
Tata cara membawa usungan atau ulureng ini terbilang unik. Ulereng diangkat keatas kemudian diturunkan lagi sambil melangkah ke depan, ini diulangi hingga 3 kali berturut-turut, barulah kemudian dilanjutkan dengan perlahan menuju ke pekuburan diikuti rombongan pengantar dan pelayat mayat. Iring-iringan pengantar jenazah bisa berganti-gantian mengusung ulereng. Semua orang-orang yang berpapasan dengan iringan pengantar jenazah harus berhenti, sedangkan orang-orang yang berjalan/berkendara dari belakang tidak boleh mendahului rombongan pengantar jenazah hingga sampai di areal pekuburan. Di pekuburan, sudah menanti beberapa orang yang akan bekerja membantu penguburan jenazah. Sesampai di kuburan, mayat segera diturunkan kedalam liang lahat. Imam atau tokoh masyarakat kemudian meletakkan segenggam tanah yang telah dibacakan doa atau mantera-mantera ke wajah jenazah sebagai tanda siame’ (penyatuan) antara tanah dengan mayat.setelah itu, mayat mulai ditimbuni tanah sampai selesai. Lalu Imam membacakan talkin dan tahlil dengan maksud agar si mayat dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan malaikat penjaga kubur dengan lancar. Diatas pusara diletakan buah kelapa yang telah dibelah 2 dan tetap ditinggalkan diatas kuburan itu. Diletakan pula payung dan cekko-cekko’. Hal ini juga masih merupakan warisan kepercayaan lama orang Bugis Makassar, bahwa meskipun seseorang telah meninggal dunia, akan tetapi arwahnya masih tetap berkeliaran. Karena itu, kelapa dan airnya yang diletakan diatas kuburan dimaksudkan sebagai minuman bagi arwah orang yang telah meninggal, sedangkan payung selain untuk melindungi rohnya, juga merupakan simbol keturunan.
Sekarang ini, ada kebiasaan baru setelah jenazah dikuburkan, yaitu imam atau ustadz dipesankan oleh keluarga orang yang sudah meninggal itu agar melanjutkan dengan ceramah dikuburan sebelum rombongan/pelayat pulang dari kuburan. Ceramah atau pesan-pesan agama yang umumnya disampaikan sekaitan dengan kematian dan persiapan menghadapi kematian, bahwa kematian itu pasti akan menemui/dihadapi setiap orang didunia ini dan karenanya, supaya mendapatkan keselamatan dari siksa alam kubur serta mendapatkan kebahagian didunia maupun di akherat, maka seseorang harus mengisi hari-hari kehidupannya dengan berbuat baik dan amal kebajikan sebanyak mungkin. Sebelum rombongan pengiring mayat pulang,biasanya pihak keluarga terdekat menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus penyampaian undangan takziah. Semalaman, di rumah duka diadakan tahlilan dan khatam Al-Quran, yaitu membaca al-Quran secara bergantian. Dari sini mulainya bilampenni, yaitu upacara selamatan sekaligus penghitungan hari kematian yang dihitung mulai dari hari penguburan jenazah.Biasa dalakukan selamatan tujuh hari atau empat puluh harinya. Sekarang ini, upacara bilampenni sudah bergeser namanya menjadi tiga malam saja. Sebagai penutup, pada esok harinya dilakukan dzikir barzanji dan dilanjutkan santap siang bersama kerabat-kerabat yang di undang.
Dalam adat bugis, apabila salah seseorang meninggal dunia maka beberapa hari kemudian, biasanya pada hari ketiga, ketujuh, keempat puluh, hari keseratus atau kapanpun keluarga jenazah mampu dilaksanakan satu upacara adat yang disebut mattampung, dalam upacara adat ini dilakukan penyembilan sapi. Upacara adat mattampung akan dibahas khusus di artikel kampung bugis selanjutnya.
(Kampong Bugis)

Upacara Naik Rumah / Menre' Bola bangsa Bugis

$
0
0
Dalam budaya masyarakat Bugis ketika sebuah keluarga akan membangun rumah atau pindah ke rumah baru terdapat serangkaian upacara adat yang harus dijalankan, mulai saat persiapan bahan-bahan untuk membangun rumah, ketika rumah akan dibangun/didirikan, lalu ketika rumah tersebut siap untuk ditinggali, bahkan saat rumah tersebut sudah dihuni. Rangkaian upacara adat tersebut adalah sebagai berikut :
Tahap Upacara Makkarawa Bola.
Makkarawa Bola terdiri dari dua kata yaitu Makkarawa (memegang) dan Bola (rumah), jadi makkarawa bola bisa diartikan memegang, mengerjakan, atau membuat peralatan rumah yang telah direncanakan untuk didirikan dengan maksud untuk memohon restu kepada Tuhan agar diberikan perlindungan dan keselamatan dalam penyelesaian rumah yang akan dibangun tersebut. Tempat dan waktu upacara ini diadakan di tempat dimana bahan–bahan itu dikerjakan oleh Panre (tukang) karena bahan–bahan itu juga turut dimintakan doa restu kepada Tuhan. Waktu penyelenggaraan upacara ini ialah pada waktu yang baik dengan petunjuk panrita bola, yang sekaligus bertindak sebagai pemimpin upacara.
Bahan–bahan upacara yang harus dipersiapkan terdiri atas : ayam dua ekor, dimana ayam ini harus dipotong karena darahnya diperlukan untuk pelaksanaan upacara kemudian tempurung kelapa daun waru sekurang – kurangnya tiga lembar. Tahap pelaksanaan upacara makkarawa bola ini ada tiga, yaitu 1. waktu memulai melicinkan tiang dan peralatannya disebut makkattang, 2. waktu mengukur dan melobangi tiang dan peralatannya yang disebut mappa, 3. waktu memasang kerangka disebut mappatama areteng.
Setelah para penyelenggara dan peserta upacara hadir, maka ayam yang telah disediakan itu dipotong lalu darahnya disimpan dalam tempurung kelapa yang dilapisi dengan daun waru, sesudah itu darah ayam itu disapukan pada bahan yang akan dikerjakan. Dimulai pada tiang pusat, disertai dengan niat agar selama rumah itu dikerjakan tuan rumah dan tukangnya dalam keadaan sehat dan baik–baik, bila saat bekerja akan terjadi bahaya atau kesusahan, maka cukuplah ayam itu sebagai gantinya. Selama pembuatan peralatan rumah itu berlangsung dihidangkan kue–kue tradisional seperti : Suwella, Sanggara, Onde-Onde, Roko–roko unti sering juga disebut doko-doko, Peca’ Beppa, Barongko dan Beppa loka, dan lain – lainnya.
Tahap Upacara Mappatettong Bola (Mendirikan Rumah).
Tujuan upacara ini sebagai permohonan doa restu kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar rumah yang didirikan itu diberkahi dan dilindungi dari pengaruh-pengaruh roh jahat yang mungkin akan menganggu penghuninya. Upacara ini diadakan di tempat atau lokasi dimana rumah itu didirikan, sebagai bentuk penyampaian kepada roh-roh halus penjaga – penjaga tempat itu bahwa orang yang pernah memohon izin pada waktu yang lalu sekarang sudah datang dan mendirikan rumahnya. Sehari menjelang dirikan pembangunan rumah baru itu, maka pada malam harinya dilakukan pembacaan kitab barzanji.
Adapun bahan–bahan dan alat–alat kelengkapan upacara itu terdiri tas : ayam ’bakka’ dua ekor, satu jantan dan satu betina. Darah kedua ayam ini diambil untuk disapukan dan disimpan pada tiang pusat rumah, ini mengandung harapan agar tuan rumah berkembang terus baik harta maupun keturunannya. Selain itu, Bahan–bahan yang ditanam pada tempat posi bola (pusat atau bagian tengah rumah)dan aliri pakka yang akan didirikan ini terdiri atas : awali (periuk tanah atau tembikar), sung appe (sudut tikar dari daun lontar), balu mabbulu (bakul yang baru selesai dianyam), penno-penno (semacam tumbuh-tumbuhan berumbi seperti bawang), kaluku (kelapa), Golla Cella (gula merah), Aju cenning (kayu manis), dan buah pala. Kesemua bahan tersebut diatas dikumpul bersama – sama dalam kuali lalu ditanam di tempat dimana direncanakan akan didirikan aliri posi bola itu dengan harapan agar pemilik rumah bisa hidup bahagia, aman, tenteram, dan serba cukup.
Setelah tiang berdiri seluruhnya, maka disediakan pula sejumlah bahan – bahan yang akan disimpan di posi bola seperti kain kaci (kain putih) 1 m, diikatkan pada posi bola, padi dua ikat, golla cella (gula merah), kaluku (kelapa), saji pattapi (nyiru), sanru (sendok sayur), piso (pisau), pakkerri (kukur kelapa). Bahan–bahan ini disimpan diatas disimpan dalam sebuah balai – balai di dekat posi bola. Bahan ini semua mengandung nilai harapan agar kehidupan dalam rumah itu serba lengkap dan serba cukup. Setelah kesemuanya itu sudah dilaksanakan, barulah tiba saat Mappanre Aliri, memberi makan orang – orang yang bekerja mendirikan tiang – tiang rumah itu. Makanan yangf disajikan terdiri atas sokko (ketan), dan pallise, yang mengandung harapan agar hidup dalam rumah baru tersebut dapat senantiasa dalam keadaan cukup. Tahap Upacara Menre Bola Baru (Naik Rumah Baru)
Tujuannya sebagai pemberitahuan tuan rumah kepada sanak keluarga dan tetangga sedesa bahwa rumahnya telah selesai dibangun, selain sebagai upacara doa selamat agar rumah baru itu diberi berkah oleh Tuhan dan dilindungi dari segala macam bencana. Perlengkapan upacara yang disiapkan adalah dua ekor ayam putih jantan dan betina, loka (utti) manurung, loka / otti (pisang) panasa (nangka), kaluku (kelapa), golla cella (gula merah), tebbu (tebu), panreng (nenas) yang sudah tua. Sebelum tuan rumah (suami isteri) naik ke rumah secara resmi, maka terlebih dahulu bahan bahan tersebut diatas disimpan di tempatnya masing – masing, yaitu : (1) Loka manurung, kaluku, golla cella, tebu, panreng dan panasa di tiang posi bola. (2) Loka manurung disimpan di masing–masing tiang sudut rumah.
Tuan rumah masing–masing membawa seekor ayam putih. Suami membawa ayam betina dan isteri membawa ayam jantan dengan dibimbing oleh seorang sanro bola atau orang tertua dari keluarga yang ahli tentang adat berkaitan dengan rumah. Sesampainya diatas rumah kedua ekor ayam itu dilepaskan, sebelum sampai setahun umur rumah itu, maka ayam tersebut belum boleh disembelih, karena dianggap sebagai penjaga rumah. Setelah peserta upacara hadir diatas rumah maka disuguhkanlah makanan–makanan / kue–kue seperti suwella, jompo–jompo, curu maddingki, lana–lana (bedda), konde–konde (umba–umba), sara semmu, doko–doko, lame–lame. Pada malam harinya diadakanlah pembacaan Kitab Barzanji oleh Imam Kampung, setelah tamu pada malam itu pulang semua, tuan rumah tidur di ruang depan. Besok malamnya barulah boleh pindah ke ruang tengah tempat yang memang disediakan untuknya.
Tahap Upacara Maccera Bola.
Setelah rumah itu berumur satu tahun maka diadakanlah lagi upacara yang disebut maccera bola. “Maccera Bola” artinya memberi darah kepada rumah itu dan merayakannya. Jadi sama dengan ulang tahun. Darah yang dipakai maccera ialah darah ayam yang sengaja dipotong untuk itu, pada waktu menyapukan darah pada tiang rumah dibacakan mantra, “Iyyapa uitta dara narekko dara manu”, artinya nantinya melihat darah bila itu darah ayam. Ini maksudnya agar rumah terhindar dari bahaya. Pelaku maccera bola ialah sanro (dukun) bola atau tukang rumah itu sendiri.
(Kapong Bugis )

Riwayat Pappo' dari Sawitto

$
0
0
Poppo’ atau ada juga yang menyebutnya Peppo’ menurut kepercayaan orang di tanah bugis adalah sejenis siluman perempuan yang bisa terbang. Ada sebuah kisah tentang poppo yang konon pernah terjadi di sebuah kampung. Suatu hari, Puang Imang bersama semua keluarganya meninggalkan rumahnya karena seorang keluarganya mengadakan pesta pernikahan di daerah lain. Malam harinya, rumah Puang Imang dimasuki oleh poppo yang, sekali lagi, konon ingin mencuri. Setelah barang-barang yang mau dibawa pergi telah dibungkus dengan sarung, poppo itu tak bisa keluar dari rumah Puang Imang. Katanya, menurut pengakuan poppo itu, ia melihat dirinya dikepung air—seperti laut yang tak memiliki pantai.
Setelah Puang Imang kembali, ia menemukan poppo telah berubah wujud menjadi seorang perempuan cantik berambut panjang telanjang berdiri di ruang tengah rumahnya. Ternyata rumah Puang Imang, sebelum ditinggalkan, telah disappo (dipagari) dengan baca-baca (mantera) sehingga poppo itu tak bisa keluar. Poppo itu kemudian diberi sehelai pakaian oleh istri Puang Imang dan dibiarkan pergi. Namun sebelumnya untuk membuat perempuan itu jera, rambut panjangnya dipotong nyaris habis.
Poppo menurut kepercayaan orang bugis selain dikenal sebagai hantu pencuri juga suka mengisap darah, utamanya perempuan yang sedang melahirkan. Poppo dipercaya juga suka berada di kebun jagung atau kebun di mana banyak buah-buahan. Kesukaan poppo berada di pohon yang berbuah itu kadang digunakan oleh orang (yang berani) di musim mangga berbuah. Poppo yang ‘hinggap’ di cabang pohon mangga akan menjatuhkan buah-buah mangga matang sesuai permintaan sang pemilik.
Tentang parakang, selain suka mengisap anus orang sakit ada beberapa hal menarik lainnya. Jika seorang parakang sedang sekarat menghadapi sakratul maut, ia akan tarus mengulang-ulang kata (l)emba (pindah) sampai ada seorang dari keluarganya yang mengiyakannya. Setelah itu, orang yang mengiyakan itu akan menjadi parakang selanjutnya. Jika menemukan parakang, misalnya dengan wujud pohon pisang, orang dianjurkan untuk memukulnya sekali atau tiga kali saja. Jika sekali pukul dipercaya akan membunuhnya dan tiga kali akan membuatnya cacat. Itulah mengapa perempuan tetangga saya yang pindah itu dianggap parakang karena berjalan seperti orang dengan lutut kesakitan. Menurut orang-orang, suatu malam, perempuan itu tertangkap basah berwujud kambing dan dipukul dengan potongan kayu dilututnya sebanyak tiga kali. Sejak saat itulah ia berjalan dengan cara yang aneh. Dua hantu itu, parakang dan poppo adalah hantu paling populer di kampung kami. Saking populernya sewaktu saya masih anak-anak Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau P4 kami plesetkan menjadi poppo, parakang pakkanre pello (poppo, parakang pemakan rektum).
Poppo dan Parakang bagi orang bugis dipercayai adalah semacam hukuman turun temurun akibat  kesalahan atau pelanggaran nenek moyangnya sehubungan dengan ilmu hitam yang dipelajarinya di masa lampau.
(Kampung Bugis )

Tentang Mistik

$
0
0
Sebuah Genealogi Pemikiran Tentang Mistik – Studi mistissisme secara akademis modern sebenarnya dimulai sejak akhir abad ke-19. Istilah mysticism juga bermula pada kurun waktu yang sama, dan sebagaimana Michel de Certeau katakan, berasal dari kata la mystique, sebuah istilah yang muncul pertama kali pada awal abad ke-17 di Prancis. 
Mistisme tentu saja pada mulanya diperkenalkan oleh intelektual-intelektual Barat untuk menyebut fenomena atau aspek dalam tradisi Kristen, yang menurut pemahaman mereka, menekankan pengetahuan religius yang diperoleh melalui pengalaman luar biasa atau wahyu suci. Fenomena ini telah menjadi tema yang senantiasa diperbincangkan dalam studi mistisme secara akademis. 
Misalnya Margareth Smith mendeskripsikan mistisme sebagai bagian terpenting dari semua agama yang benar, yang bangkit menentang formalitas beku dan ketumpulan religius. Tujuan mistisme, menurutnya adalah untuk membangun hubungan sadar dengan yang Absolut, dimana manusia menemukan obyek cinta yang bersifat personal.
Evelyn Underhill, seorang tokoh penting awal dalam study mistitisme, mengatakanbahwa satu ciri pokok mistisme adalah “kesatuan antara Tuhan dan Jiwa manusia”. Lebih lanjut, Underhill menjelaskan bahwa jalan mistik utamanya dipahami sebagai sebuah proses sublimasi, yang menuntun hubungan diri manusia dengan Tuhan sampai tingkatyang lebih tinggi daripada hubungan yang terjadi pada kesadaran normal. Bagi Underhill, pengalaman mistis ini adalah komuni dengan realitas yang hidup, sebuah objek cinta yang sanggup memberi balasan.
Bahasa sedemikian ini tidak bisa dielakkan, merupakan bahasa bangsa barat danKristen, tetapi dipakai oleh Underhill untuk semua mistisme dalam tradisi-tradisi religius dunia yang berbeda-beda. Selanjutnya dia mengatakan bahkan dimana terjadi konflik dengan filsafatnya, sendiri-misalnya Hinduisme dan Neoplatonisme-mistisme masih tetap hadir.
Bahkan mistisme dikatakan mulanya berasal dari bahasa barat dan Kristen mengejutkan kita, karena konsep-konsep tentang Tuhan dan jiwa manusia tentang hubungan cinta antara Tuhan dan jiwa manusia dapat ditemukan dalam semua pengalaman religius di luar agama Kristen. Underhill dan Smith tidaklah sendirian, ketika menerapkan mistisme dalam semua agama. Ternyata mistisme itu berasal dari Barat dan Kristen.***
(http://80infoku.blogspot.com)

Mengenal Adat dan Hukum Adat

$
0
0

Apakah itu Adat ?
            Adat ialah pencerminan kepribadian suatu bangsa yang merupakan penjelmaan dari pada jiwa bangsa yang bersangkutan dari abad ke abad. Oleh karena itu tiap bangsa di dunia memiliki  adat yang berlainan antara bangsa yang satu dengan yang lainnya. Adat merupakan unsur terpenting yang memberikan identitas bangsa yang bersangkutan.
            Kehidupan modern ternyata tidak mampu menghilangkan adat-kebiasaan yang hidup dalam masyarakat. Adat mampu menyesuaikan diri dengan keadaan dan kehendak zaman. Adat takkan pernah mati melainkan selalu berkembang senantiasa bergerak serta berdasarkan keharusan selalu dalam keadaan evolusi mengikuti proses perkembangan peradaban bangsanya. Hal inilah yang menyebabkan adat tetap tegar dan menjadi kekal. Adat istiadat yang hidup serta yang berhubungan dengan tradisi rakyat merupakan sumber lahirnya hukum adat.
Apakah Hukum Adat itu ?
            Hukum adat memiliki pengertian sebagai berikut :
1.  Hukum adat ialah hukum yang tidak tertulis di dalam peraturan-peraturan legislative yang meliputi norma-norma hidup meskipun tidak ditetapkan oleh yang berwajib tetapi tetap ditaati dan didukung oleh masyarakat berdasarkan atas keyakinan bahwa norma-norma tersebut mempunyai kekuatan hukum. Hukum adat merupakan sinonim dari hukum yang tidak tertulis didalam peraturan legislatif. (Prof.Dr.Supomo,S.H.)
2.  Hukum adat merupakan kompleks adat-adat yang kebanyakan tidak dikitabkan yang mempunyai sanksi dan akibat hukum. (Dr.Sukanto)
3.  Hukum adat merupakan peraturan hidup yang meskipun tidak diundangkan oleh pemerintah/penguasa namun tetap dihormati dan ditaati oleh rakyat dengan keyakinan bahwa peraturan-peraturan tersebut berlaku sebagai hukum. (Mr.J.H.P.Bellefroid)
4.  Hukum adat merupakan hokum yang tidak bersumber kepada peraturan-peraturan (Prof.M.M.Djojodigoeno,S.H.).
5.  Hukum adat ialah hokum yang tidak bersumber kepada peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah Hindia Belanda dahulu. (Prof.Mr.C.Van Vollenhoven).
6.  Hukum adat adalah endapan kesusilaan dalam masyarakat yang kebenarannya telah mendapat pengakuan dalam masyarakat itu.
Merujuk dari pengertian-pengertian tersebut di atas, maka dapat ditarik kesimpulan, bahwa hukum adat merupakan suatu kompleks norma-norma yang bersumber pada pada perasaan keadilan rakyat yang selalu berkembang serta meliputi peraturan-peraturan tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat yang sebagian besar tidak tertulis, senantiasa ditaati, dan dihormati oleh rakyat karena mempunyai sanksi atau akibat hukum.
Bagaimana Pandangan Sarjana Hukum Asing Terhadap Hukum Adat ?
                Oleh karena itu, karena hukum adat pada umumnya tidak tertulis apabila dilihat dari mata seorang ahli hukum yang memegang teguh Kitab Undang-Undang atau seorang sarjana hukum yang berkacamata dengan Kitab Undang-Undang, akan menganggap hukum adat itu sesuatu hukum yang tidak teratur, tidak sempurna, dan tidak tegas ?.
            Bagi sorang ahli hukum Asing yang baru mempelajari hukum adat, pada umumnya tidak dapat mengerti. Oleh karena itu ada yang pernah mengatakan, bahwa hukum adat itu seolah-olah hanyalah peraturan-peraturan ajaib yang sebagian besar bersimpang-siur ?.
            Akan tetapi, apabila para ahli hukum Asing yang dimaksud di atas bersedia mempelajari hukum adat kita secara sungguh-sungguh serta menjelajahi dan meneliti hukum adat kita itu tidak hanya dengan rasio saja, melainkan juga dengan penuh perasaan, maka mereka akan melihat suatu sumber yang mengagumkan, yaitu adat-istiadat dahulu dan sekarang, adat-istiadat yang hidup berkembang serta berirama. Mereka akan melihat kebiasaan-kebiasaan dan adat-istiadat yang hidup dan berhubungan dengan tradisi rakayat sebagai sumber hukum adat yang luar biasa.
            Memang agak ironi pernyataan di atas. Bukankah KUHAP sekarang ini merupakan hasil adopsi hukum adat Indonesia ?  yang dibawa pergi imprealis Belanda ? kemudian mereka menjadikannya  sebagai hukum tertulis di negerinya ? lalu dikembalikan lagi sebagai hukum tertulis di negeri jajahannya seperti Indonesia ? Tidaklah  heran bilamana pasal-pasal yang ada di KUHAP pada umumnya seirama dengan hukum adat yang masih berlaku di Indonesia hingga saat ini. Karena hukum-hukum yang tertulis itu memang dari negeri kita sendiri.
(Teluk Bone)

Apa Makna Kajao ?

$
0
0
Dalam bahasa Bugis Kajao adalah cendekiawan, ilmuwan, terpelajar, atau orang yang memiliki keahlian tertentu dibanding yang lainnya. Pada masa pemerintahan Raja Bone ke-7 (Latenri Rawe BongkangngE) dikenal seorang staf ahli kerajaan bidang politik dan pemerintahan, dia adalah Lamellong. Karena atas kemampuannya itu maka raja memberinya gelar “Kajao”. Karena beliau berasal dari sebuah kampung yang bernama Lalliddong (salah satu desa yang masuk wilayah administratif kecamatan Barebbo kabupaten Bone sekarang ini) maka lebih dikenal dengan sebutan “Kajaolalliddong”. Pada masanya beliau disapa sebagai “Panre Bicara” (pandai bicara). Karenanya itu apabila terdapat masalah antara kerajaan Bone dengan kerajaan lainnya maka dialah yang mewakili raja Bone. Dan atas kepandaiannya berbicara dan kebijakannya yang dapat diterima lawan diplomasinya maka Kajaolalliddong sering juga disebut “Diplomat ulung dari Tanah Bugis”
Disamping itu Kajaolalliddong dikenal juga sebagai seorang yang ahli strategi baik pemerintahan maupun perang. Dengan demikian istilah kajao itu merupakan pemberian gelar yang diberikan raja kepada Lamellong. Petuah-petuah sang kajao banyak diteliti dan dipelajari penulis-penulis barat seperti Belanda dan Perancis namun pada umumnya tidak diangkat dipermukaan.
                Dikalangan bugis Bone sering kita dengar “kajao-kajao” atau “nenek-nenek” artinya perempuan yang sudah tua. Kemudian “lato’-lato’  atau “kakek-kakek” artinya laki-laki yang sudah tua. Padahal Lamellong berjenis kelamin laki-laki. Mengapa tidak digelar sebagai Latolliddong? Bukanlah Kajaolalliddong ?. Barangkali argumentasinya seperti ini, bahwa maju-mundurnya sebuah rumah tangga, perempuan (isteri)  memiliki peranan yang sangat penting. Perempuan memiliki kemampuan yang dapat mempengaruhi laki-laki (suami). Mungkin demikian pengejawantahannya sehingga Lamellong bukan digelar Latolliddong tetapi Kajaolliddong.
(Teluk Bone)
Viewing all 127 articles
Browse latest View live